Breaking News

Ternyata Briptu Christy Miliki Saudara Kembar, Ini Sosoknya

D'On, Jakarta,- Sosok Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto viral di media sosial setelah sempat dikabarkan hilang hingga ternyata desersi dan dinyatakan sebagai DPO.


Terbaru, Briptu Christy ditangkap di di Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan kabar penangkapan Briptu Christy

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan, seperti diwartakan Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. 

Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Briptu Christy DPO

Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat DPO terhadap seorang anggotanya Briptu Christy.

Surat pencarian terhadap Briptu ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribun Manado.

Profil  Briptu Christy

Dikutip dari Tribun Manado sebelumnya, profil Polwan yang memiliki saudara kembar ini sempat berkeinginan menjadi pramugari. 

Polwan berinisial Briptu C ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini lahir pada 26 Desember 1996.

Ia terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang berusia hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.

Dia memiliki rambut hitam lurus.

Punya Saudara Kembar

Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.

Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.

Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.

Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.

Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.

Jadi Polwan sejak 2014

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya. 

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. 


(Tribunnews.com)

#briptuchristy #polwandesersi