Breaking News

Taliban Bubarkan KPU dan Dua Kementerian karena Dinilai Tak Perlu

D'On, Afghanistan,- Taliban pada Senin membubarkan Komisi Pemilihan Umum Independen (IEC) Afghanistan termasuk dua kementeriannya; Kementerian Perdamaian dan Kementerian Urusan Parlemen.


IEC dibentuk pada 2006, lima tahun setelah Taliban digulingkan pasukan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat. IEC bertugas untuk memantau pemilu dan referendum.

"Sekarang kita telah mencapai perdamain jadi mereka tidak perlu," kata wakil juru bicara pemerintahan Taliban, Bilal Karimi kepada CNN, dikutip Selasa (28/12).

Pada September, Taliban mengganti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dengan Kementerian Salat dan Keselamatan serta Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar. Kementerian baru ini dipandang sebagai polisi moral Taliban, untuk menegakkan hukum syariah.

Awal bulan ini, PBB merilis sebuah laporan yang mendokumentasikan apa yang disebut "kemunduran hak-hak perempuan" di Afghanistan.

"Ketika Taliban merebut kekuasaan pada Agustus, pernyataan awal mereka mencakup jaminan bahwa perempuan akan diizinkan menjalankan hak-hak mereka dalam hukum Islam, termasuk hak mereka untuk belajar dan bekerja," jelas laporan UN Women.

"Namun, terlepas dari komitmen verbal ini, perempuan dan anak perempuan melihat kemunduran hak-hak mereka."

Disebutkan juga meningkatnya pembatasan terhadap perempuan dalam hal "kebebasan bergerak dan berekspresi, akses layanan keselamatan, informasi, perlindungan, pendidikan, lapangan kerja, dan matapencaharian." 

(mdk/pan)