Breaking News

Kemendagri Gelar Dialog, Bahas Uang Kas Daerah di Perbankan

D'On, Jakarta,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menggelar dialog interaktif untuk membedah uang kas daerah yang berada di perbankan.

Dialog tersebut melibatkan Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Dialog bertajuk “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” tersebut, digelar secara virtual, Kamis (16/9/2021).


1. Bukan untuk mencari bunga

Dalam pemaparannya, Ardian menjelaskan berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Agustus 2021, kas pemda sebanyak Rp178,9 triliun. Namun, jumlah tersebut pada awal bulan berkurang karena telah digunakan.

“Tapi di 1 September 2021 uang keluar, uang kas tersebut akan berkurang untuk mendanai pengeluaran pemda per bulan, untuk belanja rutin dan mengikat sejumlah, Rp42,76 triliun yang terdiri atas gaji dan tunjangan, belanja operasional (telepon, air, listrik, internet), serta belanja terkait pelayanan publik, termasuk untuk pengeluaran bersifat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” ujar Ardian.

Ia juga mengatakan bahwa uang kas pemda yang disimpan di perbankan bukanlah merupakan kesengajaan untuk semata-mata mencari bunga, melainkan dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya.

“Pemda memang punya kecenderungan ibaratnya menyediakan sejumlah uang untuk mempersiapkan pembayaran gaji ASN-nya, honorernya di satu sampai dua bulan ke depan untuk spare, tapi itu bukan sengaja untuk mencari bunga, sekali lagi bukan,” katanya.

2. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat menurun

Lebih lanjut Ardian menjelaskan bahwa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat terkontraksi akibat pandemik COVID-19 menjadi salah satu faktor pendorong hal ini terjadi.

Namun, setidaknya Kemendagri mencatat terdapat tiga jenis retribusi yang naik, yakni retribusi belanja kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Meski demikian, hampir seluruh sektor PAD lainnya mengalami penurunan, misalnya saja perhotelan dan restoran. Kondisi seperti ini diperparah dengan adanya dana transfer pusat yang turut terkoreksi akibat refocusing dan ketidakpastian realisasi pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemda pun diberikan kesempatan untuk dapat melakukan manajemen kasnya melalui mekanisme penyimpanan di perbankan, hingga waktunya dicairkan sesuai peruntukannya.

“Sebagai contoh, alokasi belanja modal pemda dalam APBD sejumlah Rp192.32 triliun atau 15,91 persen dari total belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota, pembayaran atas belanja modal dimaksud memiliki tahapan pembayaran sesuai kontrak, jadi tidak bisa langsung digelondongkan di depan,” tegasnya. 

3. Terdapat saldo mengendap berupa SILPA

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan alasan mengapa ada uang daerah yang mengendap di perbankan. Menurutnya, pada awal tahun anggaran RKUD terdapat saldo mengendap berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun anggaran sebelumnya.

Selain itu, setiap hari pendapatan daerah masuk ke RKUD sehingga menambah saldo. Di lain sisi, uang yang telah masuk ke RKUD tidak dapat segera digunakan untuk melakukan pembayaran belanja. Pasalnya, pelaksanaan program memerlukan proses dan jangka waktu.

Ganjar menilai, hal ini sesuai dengan UU Perbendaharaan Negara pada Pasal 21 yang menyebutkan bahwa pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima. Selain itu, pembayaran yang dapat dilakukan mendahului prestasi hanya untuk pembayaran uang muka.

“Tapi apakah kemudian kami mencari bunga? Enggak sama sekali,” jelas Ganjar.

4. Setiap daerah memiliki kas yang disimpan di perbankan

Senada dengan Ganjar, Wali Kota Bogor Bima Arya juga mengatakan bahwa setiap daerah memiliki kas yang disimpan di perbankan.

Kas tersebut untuk menyimpan seluruh penerimaan daerah, dan membayar semua pengeluaran daerah. Bima juga menyinggung berbagai faktor yang membuat adanya pengendapan kas daerah di perbankan, salah satunya karena memiliki SILPA.

“Di Kota Bogor, kita tidak melakukan penyimpanan uang, apalagi untuk mendapatkan keuntungan bunga, itu tidak,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bila saat ini masih ada saldo di perbankan, maka itu akan digunakan untuk membayar kegiatan pada periode akhir tahun ini.

Adapun saldo pada akhir tahun, bakal dihitung sebagai SILPA 2022 yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji ASN, pembayaran listrik, pengelolaan sampah, dan sebagainya.

(WEB)