Breaking News

Sebut Temuan di Markas FPI Pembersih Toilet, Aziz Yanuar Kini Hormati Hasil Uji Puslabfor Polri

D'On, Jakarta,- Tim kuasa hukum Munarman enggan menanggapi hasil uji pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri terkait bubuk dan cairan yang ditemukan di eks markas FPI di Petamburan diduga bahan peledak.

Meski saat ditemukan Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebekan pada Selasa (27/4/2021) lalu menyatakan bahwa temuan merupakan pembersih lantai, bukan bahan baku pembuatan peledak.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kini mengaku menghormati hasil pemeriksaan Puslabfor Polri bahwa temuan bubuk dan cairan diduga kuat bahan baku pembuatan peledak.

"Kita hormati saja pihak kepolisian, nanti pemeriksaan seperti apa. Kita menghormati pihak kepolisian," kata Aziz di Pengadaan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Dia beralasan setelah pemerintah menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang pada Desember 2020 lalu tidak lagi mendatangi markas FPI di Petamburan lokasi temuan.

Aziz yang juga anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan menyebut untuk sekarang hanya bisa memberi keterangan menghormati hasil uji Puslabfor.

"Saya juga sudah jarang ke sana, sudah lama enggak ke sana. Jadi kurang bisa explore untuk penjelasan lebih lanjut. Yang jelas kita menghormati kerja dari pihak kepolisian dan kita menunggu prosesnya," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum hasil pemeriksaan Puslabfor Polri keluar Aziz menyebut bahwa bubuk dan cairan yang ditemukan di markas FPI tersebut merupakan cairan pembersih lantai.

Menurutnya temuan Densus 88  Antiteror Polri itu sisa cairan pembersih lantai saat FPI masih aktif sebagai organisasi yang digunakan untuk program bersih-bersih toilet di Masjid.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya. Untuk program bersih-bersih WC masjid," tutur Aziz saat dikonfirmasi Selasa (27/4/2021) malam usai penggerebekan berlangsung.

Pernyataan lalu dibantah Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan bahwa berdasarkan hasil uji Puslabfor Polri temuan merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).

Bubuk dan cairan diduga kuat bahan peledak itu ditemukan pada hari yang sama saat Densus 88  Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman di Pamulang.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," kata Ahmad, Jumat (30/4/2021).

(*)