Breaking News

Kejar-kejaran dengan Kurir Sabu, Polisi Bekuk 1 dari 2 Orang Tersangka

D'On, Palangkaraya (Kalteng),- Dua orang diduga kurir sabu ditangkap di Jalan Riau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/2/2021) oleh polisi Polda Kalteng, karena kedapatan saat berkendaraan sepeda motor membawa tiga bungkus narkotika jenis sabu.

Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng yang mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat berpatroli malam lebaran, meski sebelumnya sempat kejar-kejaran dengan pelaku yang membawa sabu.

Penangkapan terhadap kurir sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin melakukan patroli malam melintas di sekitaran Jalan Riau Kota Palangkaraya, karena gelagat mereka mencurigakan sehingga dikejar petugas.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Jumat (14/5/2021) membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang  pria yang kedapatan membawa tiga paket sabu di Jalan Riau sekitar Pasar Besar Palangkaraya.

Timbul RK Siregar yang juga adalah Mantan Kapolresta Palangkaraya ini menyebutkan, seorang pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel Raimas, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Kalimantan.

“Inisial pelaku, AD (41), dan  MRA (23), mereka kedapatan membawa tiga paket sabu, satu di antara pelaku sempat kabur saat ingin ditangkap, namun akhirnya berhasil kami tangkap. Pelaku terjatuh saat aksi kejar-kejaran dengan personel Raimas Ditsamapta,” ujar Timbul.

Timbul mengatakan, satu pelaku tertangkap tangan membawa satu paket sabu saat dicegat personel Raimas tersebut. Satu pelaku lainnya, kabur membawa dua paket sabu.

Menurut pengakuan pelaku, paket tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan.

"Berdasarkan pengakuan dua pelaku yang tertangkap, mereka membeli sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di Kompleks Puntun, barang haram itu dibeli dengan harga Rp 100 ribu per satu paketnya. Keduanya, hingga Jumat (14/3/2021) beserta barang bukti masih diproses oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya," ujarnya. 

(faturahman)