Breaking News

Kasus Anggota DPRD Malut Tabrak Polantas Ditangani Polda, Terancam Pidana

D'On, Maluku Utara,- Video anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Fraksi Gerindra, Wahda Z Iman, menabrak polisi lalu lintas (polantas) yang sedang menegurnya karena parkir di bahu jalan viral di media sosial. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan mengatakan penyidik Sat Reskrim Polres Ternate telah melimpahkan kasus tersebut ke Dit Reskrimum Polda Maluku Utara. Anggota DPRD tersebut diduga melakukan tindak pidana.

"Oknum Anggota DPRD Maluku Utara tersebut diduga telah melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 212 KUHPidana atau Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana," ungkap Kombes Adip dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Peristiwa Wahda diduga melawan petugas tersebu terjadi di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Sabtu (8/5) sekitar pukul 17.10 WIT. Saat itu, Wahda nekat menyeruduk Anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas di lokasi.

Peristiwa itu terekam dalam video. Polisi telah memintai keterangan para saksi.

Kejadian bermula saat anggota Satlantas Polres Ternate atas nama Brigpol Abdul Muis Suroto sedang melaksanakan tugas strong point di perempatan Patung Tugu Berdarah di Kelurahan Kampung Pisang. Saat itu dia mendapati ada kemacetan di pertigaan antara Jalan Seruni dan Jalan KH Dewantoro di Kelurahan Kampung Pisang.

Polantas tersebut lalu mengatur lalin untuk mengurai kemacetan. Setelah kemacetan terurai dan hendak kembali ke pos perempatan Patung Tugu Berdarah, Brigpol Abdul Muis melihat sebuah mobil minibus abu-abu metalik bernopol DB-13-14-MM yang berhenti dan menurunkan seorang penumpang perempuan di tikungan Jalan KH Dewantoro yang akan mengakibatkan kendaraan lain terhambat.

Petugas lalu menghampiri pengemudi agar mobil tersebut dipindahkan. Tetapi pengemudi hanya diam saja.

"Pada imbauan pertama pengemudi hanya memajukan mobilnya sekitar satu setengah meter dari tempat awal," katanya.

Namun kemacetan di area tersebut masih terjadi. Anggota lalu mengimbau agar mobil dipindah. Namun perintah tersebut tak diindahkan Wahda.

"Kita tara mau kasih pindah oto," kata Kombes Adip menirukan ucapan Wahda.

Anggota terus mengimbau akan tetapi pengemudi tetap tidak mengindahkan dan menutup pintu yang sempat mengenai kaki petugas. Meski begitu, anggota tetap mengatur lalu lintas di depan mobil tersebut.

Namun tiba-tiba pengemudi mobil tersebut menjalankan mobilnya hingga menabrak tubuh petugas hingga terdorong beberapa langkah ke depan. Untungnya, Petugas diselamatkan oleh seorang warga dengan cara menarik ke samping, dan mobil tersebut terus melaju dan meninggalkan tempat kejadian," jelasnya.

Dari kejadian tersebut, Brigpol Abdul Muis Suroto melaporkan ke SPKT Polres Ternate untuk ditindaklanjuti. Penyidik telah memeriksa korban dan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Total ada tiga saksi sudah diperiksa.

"Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara diimbau untuk tertib dalam berlalu lintas serta tidak melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah," tegasnya.


(*)