Breaking News

Mahfud MD: Ribuan Transaksi Mencurigakan Dilaporkan ke Aparat, Tapi Tak Ditindak

D'On, Jakarta,- Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD mengaku mendapat sejumlah persoalan dalam penerapan Undang-Undang tindak Pencucian Uang. Salah satunya, ratusan transaksi mencurigakan yang sudah dilaporkan, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Ribuan ya bukan puluhan, bukan ratusan transaksi-transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Tetapi sangat sedikit sekali ditindak lanjuti, dibangun sebuah konstruksi hukum," kata Mahfud MD dalam akun YouTube PPATK Indonesia, Jumat (2/4).


Mahfud mencontohkan, ada pihak yang sudah dicurigai memiliki dana untuk kegiatan teroris, dan sudah disalurkan, kemudian kegiatannya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun kata dia, lagi-lagi banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

"Misalnya saya punya dana yang dicurigai, atau ini kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya dan disalurkan ke siapa lagi. Sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidak dilanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru," ungkapnya.

"Ya alasannya itu tadi, jangan-jangan pertama apakah ini hasil penyelidikan proyustisia atau tidak, atau jangan-jangan ini sudah diadili pidana pokoknya, pidana asalnya dan macam-macam," tambahnya.

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya sedang mengerjakan hal tersebut. Dalam rangka produktifitas penegakan hukum dalam pencucian uang.

"Ini sedang kami kerjakan," ungkapnya. 

(mdk/rnd)