Breaking News

Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Untuk Pastikan Kesediaan Tempat Tidur dan ICU di RS Covid-19

D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan mengaudit dan mengoreksi protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit rujukan Covid-19. Selain itu, Jokowi meminta Terawan memastikan ketersediaan tempat tidur dan ruang ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus positif corona dengan gejala berat.

Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang "Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020). 

"Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus berat. Saya minta agar Menkes segera lakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk nakes (tenaga kesehatan) dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit menjadi tempat aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan saat ini tren perkembangan grafik bed occupancy ratio atau rasio tempat tidur terisi di 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta memperlihatkan kenaikan.

Pihaknya sering melakukan diskusi dan memberikan pesan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memperhitungkan jumlah kapasitas tempat tidur. Masalah ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Jakarta juga sudah disampaikan kepada Menteri Kesehatan.

“Dan saya juga sudah koordinasikan dengan bapak Menteri Kesehatan dan sudah ada langkah-langkah untuk menata agar kekhawatiran tentang ketersediaan ruang ICU di rumah sakit ini bisa kita atasi bersama gitu,” katanya, kemarin.

(Ari/okz)