Breaking News

China Sebut AS Berlakukan Sanksi Konyol, Ketegangan Makin Memuncak


D'On, China,- Sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat terhadap pejabat senior China dan Hongkong dianggap adalah sanksi konyol. Hal tersebut diungkapkan oleh pihak kantor tertinggi Beijing di Hongkong.

Kecaman tersebut dikeluarkan setelah beberapa jam Washington mengumumkan sanksi terhadap Luo Huining, kepala Kantor Penghubung China, serta pemimpin Hong Kong Carrie Lam karena dituduh membatasi kebebasan politik di Hong Kong.
Hal tersebut menaikkan tensi hubungan antara Amerika Serikat dengan China setelah sebelumnya Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di Hong Kong semi-otonom.

"Niat tidak bermoral dari politisi AS untuk mendukung kekacauan anti-China di Hong Kong telah terungkap, dan tindakan badut mereka benar-benar konyol," kata Kantor Penghubung dalam sebuah pernyataan, yang dilansir dari Aljazeera.

"Intimidasi dan ancaman tidak bisa membuat takut rakyat China." Luo, pejabat politik paling senior di daratan utama di wilayah yang dikuasai China, mengatakan sanksi AS terhadapnya mengindikasikan dia melakukan apa yang "seharusnya dia lakukan untuk negara saya dan Hong Kong".

"Saya tidak memiliki nilai sepeser pun di aset asing," tambahnya.

Selain Luo dan Lam, sanksi tersebut juga menargetkan komisaris polisi Hong Kong Chris Tang dan pendahulunya Stephen Lo; John Lee, sekretaris keamanan Hong Kong, dan Teresa Cheng, sekretaris kehakiman. Xia Baolong, direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau di Beijing, juga ada dalam daftar.

Sanksi tersebut membekukan aset pejabat AS mana pun dan umumnya melarang warga dan kelompok AS melakukan bisnis dengan mereka.

Mereka diberi wewenang oleh perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump baru-baru ini untuk mengenakan hukuman terhadap China atas upayanya untuk membatasi pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong.

Hong Kong telah lama menikmati kebebasan sipil yang tidak terlihat di China daratan karena diatur di bawah kerangka "satu negara, dua sistem" yang berlaku sejak kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Namun Departemen Keuangan AS mengatakan: "Pengenaan undang-undang keamanan nasional yang kejam baru-baru ini di Hong Kong tidak hanya merusak otonomi Hong Kong, tetapi juga melanggar hak-hak orang di Hong Kong."

Undang-undang keamanan menargetkan apa yang secara luas didefinisikan oleh China sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara.

Beijing memberlakukan undang-undang tersebut langsung di Hong Kong sebelum tengah malam pada tanggal 30 Juni, menghindari badan legislatif kota, dan pejabat kota tidak mengetahui detail undang-undang tersebut sampai undang-undang tersebut diterapkan.

Para kritikus khawatir undang-undang itu akan menghancurkan kebebasan Hong Kong yang luas, sementara para pendukung undang-undang mengatakan undang-undang itu akan membawa stabilitas setelah setahun protes anti-pemerintah yang kadang-kadang disertai kekerasan yang menjerumuskan kota itu ke dalam krisis terbesarnya dalam beberapa dekade.

(mond/LJC)