Breaking News

Bantah Tuduhan Miliki Ilmu Hitam, 2 Nenek Lakukan Prosesi Sumpah Pocong

D'On, Madura (Jatim),- Suranten (60) dan Misriyah (80), dua warga Dusun Morombuk Timur, Desa Tebanah, Banyuates, Sampang, Madura menjalani prosesi sumpah pocong setelah seorang kerabatnya menuduh keduanya melakukan praktik ilmu santet.

Keduanya dibungkus dengan kain kafan putih secara bergantian dan diambil sumpahnya. Dalam video yang dilihat di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @berita_gosip pada Jumat (26/5/2020) terlihat proses sumpah pocong digelar di dalam sebuah masjid.

Terlihat banyak warga yang menyaksikan prosesi sumpah pocong tersebut. Pengurus masjid memandu jalannya prosesi sumpah pocong. Pertama, seorang wanita bergamis hitam dan bekerudung cokelat berbaring di atas kain kafan putih, lalu dibungkus dengan kafan tersebut dan diikat layaknya jenazah.

Dua orang membantu mengikat tali kain kafan tersebut ke tubuhnya. Satu orang pria berpakaian koko putih dan peci hitam membacakan sumpah dan diikuti oleh wanita tersebut. Saat membacakan sumpah, diatas kepala wanita itu ada Alquran.

Saat prosesi dimulai, banyak warga yang datang mengambil video pelaksanaan sumpah pocong itu. Keduanya, lalu diajak berkeliling di sebuah tempat di dalam masjid.

Terlihat juga seorang pria menyembelih seekor ayam. Kemudian dua wanita itu diminta melangkahi ayam tersebut berkali-kali.

Sebelumnya diberitakan, Suranten (60) dan Misriyah (80) dituduh menggunakan ilmu santet oleh Hikmah (20). Hikmah menuduh bukan tanpa alasan. Sebab Hikmah jatuh sakit setelah memakan bingkisan yang didapatkan dari hajatan di rumah tertuduh.

"Setelah memakan bingkisan itu tenggorokan anak saya sakit, kemudian setelah ke paranormal katanya penyakitnya tidak wajar," kata ayah Hikmah masih dari sumber yang sama.

Tidak terima orang tuanya dituduh menggunakan ilmu hitam, Juheri (40) yang merupakan anak dari Suranten meminta permasalahan tersebut diselesaikan dengan sumpah pocong.

"Sebenarnya tuduhan terhadap keluarga kami terjadi sebelum bulan puasa kemarin, namun urusan ini baru bisa berlanjut ke sumpah pocong selepas Ramadhan karena baru mendapat izin dari polsek dan kades," paparnya.

(mond/RKC)