
Resmi Jadi Kapolri, Komjen Suyudi Tak Rombak Total Kebijakan Listyo: Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
D'On, Jakarta - Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menjadi babak baru bagi institusi penegak hukum itu. Namun, Suyudi memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan otomatis diikuti dengan perubahan kebijakan secara menyeluruh.
Alih-alih melakukan perombakan total, Suyudi memilih melanjutkan sejumlah kebijakan yang dinilai masih relevan sekaligus memberikan penguatan pada aspek yang menjadi prioritasnya.
Gagasan tersebut tercermin dalam tema yang diusungnya, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”. Tema itu menjadi landasan Suyudi dalam membangun arah kepemimpinan Polri ke depan, terutama dalam upaya memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Suyudi menegaskan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Mengembalikan kepercayaan publik melalui transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujar Suyudi.
Tak Ingin Mereset Kebijakan dari Awal
Bagi Suyudi, pergantian Kapolri merupakan bagian dari proses estafet kepemimpinan, bukan alasan untuk menghapus seluruh kebijakan yang telah berjalan.
Ia berpandangan bahwa capaian positif yang sudah dibangun pada masa kepemimpinan Listyo Sigit perlu dipelihara dan diteruskan. Kebijakan yang masih memiliki manfaat bagi organisasi dan masyarakat tidak perlu dihentikan hanya karena terjadi pergantian pimpinan.
Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kepemimpinan baru Polri akan mengedepankan kesinambungan, sembari melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan keamanan yang berkembang.
Dengan demikian, arah kebijakan Suyudi tidak semata-mata berbicara tentang program baru, tetapi juga bagaimana memastikan program yang sudah berjalan tetap memiliki keberlanjutan.
Kepercayaan Publik Jadi Perhatian Utama
Salah satu perhatian utama Suyudi adalah persoalan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui konsep “Polisi Bersama Masyarakat”, ia ingin mendorong transformasi pelayanan kepolisian agar lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Orientasi tersebut menempatkan polisi bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan kepastian hukum.
Suyudi menekankan pentingnya pengabdian kepada negara yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T tertinggal, terdepan, dan terluar.
Artinya, pelayanan kepolisian tidak boleh hanya kuat di pusat-pusat perkotaan. Kehadiran negara melalui institusi kepolisian juga harus dirasakan masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan dan pelayanan publik.
Kebijakan Listyo Tetap Dilanjutkan
Dalam arah kepemimpinannya, Suyudi juga secara terbuka menyatakan keinginannya menjaga berbagai capaian yang telah dirintis Listyo Sigit.
Salah satu kebijakan yang disebut akan dilanjutkan adalah penguatan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Suyudi, Polri memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pemerintah, khususnya dari sisi keamanan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan penciptaan kondisi yang memungkinkan pembangunan berjalan.
Namun, dukungan tersebut tetap harus ditempatkan dalam batas kewenangan institusi kepolisian.
Suyudi menegaskan Polri tidak akan mengambil alih tugas kementerian maupun lembaga negara lainnya.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian lembaga. Peran Polri adalah menjaga keamanan, membantu pembangunan, memberikan fasilitas hukum, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Polri dan Pembangunan Harus Berjalan dalam Koridor Hukum
Pernyataan tersebut menjadi penegasan mengenai posisi Polri dalam mendukung program pemerintah.
Polri, kata Suyudi, memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban agar agenda pembangunan dapat berjalan. Dukungan itu dilakukan melalui penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pemberian kepastian dan fasilitas hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dengan pendekatan tersebut, sinergi antara Polri dan pemerintah tidak dimaknai sebagai pengambilalihan tugas lembaga lain. Masing-masing institusi tetap bekerja sesuai mandat dan kewenangannya.
Suyudi ingin memastikan bahwa dukungan terhadap pembangunan tetap berjalan beriringan dengan prinsip penegakan hukum.
Babak Baru dengan Semangat Kesinambungan
Pergantian Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto dengan demikian tidak sekadar menjadi pergantian nama di pucuk pimpinan Polri.
Ada tantangan untuk menjaga kesinambungan kebijakan sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Suyudi membawa agenda “Polisi Bersama Masyarakat” dengan penekanan pada pemulihan kepercayaan publik, peningkatan pelayanan, penguatan kehadiran polisi hingga wilayah 3T, serta keberlanjutan kebijakan yang dinilai masih relevan.
Di sisi lain, ia menegaskan tidak ingin memulai semuanya dari titik nol.
Capaian kepemimpinan sebelumnya akan tetap menjadi bagian dari fondasi, sementara program dan pendekatan baru diarahkan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Dengan demikian, arah kepemimpinan Suyudi tampak bertumpu pada dua kata kunci: kesinambungan dan transformasi. Kebijakan yang telah berjalan tidak serta-merta dihapus, tetapi diperkuat dengan orientasi baru yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan kepolisian.
(B1)
#Nasional #Polri #KomjenSuyudiArioSeto