
OTT Rektor Unsoed, Calon Mahasiswa Kedokteran Diduga Setor Ratusan Juta
D'On, PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya.
Dugaan praktik suap tersebut disebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa, termasuk calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran. Nilai uang yang diduga diberikan untuk memuluskan penerimaan mahasiswa disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan penerimaan uang tersebut dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Calon Mahasiswa Diduga Harus Setor Ratusan Juta
KPK menduga terdapat sejumlah uang yang harus disiapkan calon mahasiswa untuk dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Nilainya tidak sedikit. Budi menyebut uang yang diduga berkaitan dengan penerimaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” ungkapnya.
Yang membuat perkara ini semakin menjadi sorotan adalah dugaan adanya layering dalam penerimaan uang tersebut.
Istilah tersebut mengindikasikan bahwa aliran atau proses penerimaan uang diduga tidak berlangsung secara sederhana atau langsung dari satu pihak kepada pihak lainnya. Namun, KPK belum membeberkan secara detail bagaimana pola tersebut dijalankan dan siapa saja yang diduga terlibat dalam setiap tahapannya.
KPK juga belum merinci apakah seluruh uang yang diamankan berkaitan langsung dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa atau terdapat dugaan transaksi lainnya dalam perkara tersebut.
OTT Berawal dari Penyelidikan Tertutup
Kasus ini bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK sebelum operasi digelar.
Pada Kamis (20/8/2026), tim KPK bergerak di dua wilayah, yakni Purwokerto dan Jakarta. Sebanyak 14 orang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
Dari jumlah itu, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Selain rektor, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” ujar Budi.
Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Budi mengatakan, uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” katanya.
Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara, termasuk asal-usul uang, pihak pemberi maupun penerima, serta kaitannya dengan proses penerimaan mahasiswa di Unsoed.
Sembilan Orang Kini Diperiksa di Jakarta
Setelah diamankan, dua orang yang berada di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara 12 orang lainnya yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas.
Dari pemeriksaan tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan demikian, hingga Jumat (21/8/2026), sebanyak sembilan orang menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
KPK Janji Bongkar Mekanisme Penerimaan
KPK belum membuka seluruh detail perkara. Budi mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara lengkap mengenai siapa saja yang berperan, bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa tersebut berjalan, serta konstruksi dugaan penerimaan uang dalam konferensi pers yang dijadwalkan Jumat sore.
“Namun, tentu pihak-pihak siapa saja yang berperan dan bagaimana mekanisme ataupun proses-proses penerimaan itu dilakukan, kami nanti akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini rencananya,” jelas Budi.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena dugaan suap menyentuh proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri, terlebih Fakultas Kedokteran yang selama ini dikenal memiliki persaingan penerimaan yang ketat.
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga membuka pertanyaan serius mengenai transparansi, integritas, dan keadilan dalam proses penerimaan mahasiswa.
KPK sendiri masih melakukan pendalaman. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus dalam proses pemeriksaan hingga lembaga antirasuah menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh.
Catatan: Seluruh dugaan dalam berita ini merujuk pada keterangan awal KPK. Status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak tetap menunggu hasil pemeriksaan serta keputusan resmi KPK.
(L6)
#Korupsi #KPK