Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Kekerasan PJU Polda Sumbar terhadap Sopir Disorot, Miko Kamal: Jangan Ada Kekebalan Hukum bagi Aparat

08 أغسطس 2026 | أغسطس 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T05:22:54Z

Dugaan Kekerasan PJU Polda Sumbar terhadap Sopir Disorot, Miko Kamal: Jangan Ada Kekebalan Hukum bagi Aparat



D'On, Padang Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang pejabat utama (PJU) Polda Sumatera Barat terhadap seorang sopir di Kota Padang menuai sorotan. Peristiwa tersebut dinilai tidak semestinya terjadi, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat kepolisian yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional.


Sorotan itu disampaikan Miko Kamal, PhD, Ketua DPC Peradi Padang sekaligus Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat (UISB). Ia menilai, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti, tindakan itu merupakan perilaku yang tidak terpuji dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


Menurut Miko, status sebagai pejabat kepolisian justru menuntut seseorang untuk menunjukkan sikap yang lebih terukur dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum, kata dia, memiliki tanggung jawab moral sekaligus institusional untuk memberikan teladan kepada masyarakat.


“Sebagai seorang pejabat polisi, seharusnya yang bersangkutan memberikan contoh baik kepada masyarakat, bukan mempertontonkan kekerasan di ruang publik,” tegas Miko.


Minta Kapolda Tidak Diam


Miko menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pimpinan Polda Sumbar. Ia meminta Kapolda Sumbar memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas klarifikasi internal, tetapi diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.


Menurutnya, setidaknya terdapat dua jalur yang harus diperhatikan, yakni proses internal terkait disiplin dan kode etik anggota Polri serta proses hukum eksternal apabila unsur pidana terpenuhi.


“Kapolda sebagai atasan harus menjalankan proses internal dan eksternal (hukum) terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.


Bagi Miko, penanganan yang transparan menjadi penting agar publik dapat melihat bahwa institusi kepolisian memiliki mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang berlaku bagi seluruh anggotanya, termasuk mereka yang menduduki jabatan strategis.


Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengenal perbedaan perlakuan berdasarkan pangkat, jabatan maupun kedudukan seseorang.


Menjadi Ujian bagi Institusi Kepolisian


Miko menyebut persoalan ini bukan sekadar perkara antara seorang pejabat dan seorang warga. Menurutnya, kasus tersebut juga menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat.


Terlebih, perilaku aparat penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir terus menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus ditangani secara serius, terbuka dan profesional.


“Kejadian ini merupakan ujian bagi institusi kepolisian di tengah tajamnya sorotan atas perilaku penegak hukum, seperti kasus yang menimpa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,” kata Miko.


Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dibangun melalui tindakan nyata. Ketika terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau tindakan kekerasan, respons institusi akan menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana publik memandang komitmen penegakan hukum di internal kepolisian.


Polisi Digaji dari Uang Rakyat


Miko juga menyoroti hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat yang dilayaninya. Menurut dia, polisi merupakan bagian dari institusi negara yang mendapatkan dukungan anggaran dari masyarakat melalui keuangan negara.


Karena itu, penggunaan kewenangan harus selalu ditempatkan dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat, bukan digunakan untuk melakukan tindakan yang justru melukai rasa keadilan publik.


“Tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi yang digaji dari uang rakyat untuk menyakiti hati rakyat melalui tindakan kekerasan,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kewenangan kepolisian harus dijalankan secara profesional, proporsional dan bertanggung jawab. Setiap tindakan aparat di ruang publik juga memiliki konsekuensi terhadap citra institusi secara keseluruhan.


Masyarakat Sipil Diminta Ikut Mengawasi


Lebih jauh, Miko meminta masyarakat sipil ikut mengawal perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, pengawasan publik diperlukan agar setiap proses yang dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat berjalan sesuai aturan dan tidak berhenti di tengah jalan.


Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana sebuah dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat kepolisian ditangani oleh institusi penegak hukum.


“Masyarakat sipil harus mengawasi kasus ini sampai dijalankan dan diputusnya proses terhadap yang bersangkutan,” katanya.


Menurut Miko, pengawasan tersebut bukan berarti masyarakat menghakimi seseorang sebelum adanya keputusan hukum. Sebaliknya, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, objektif dan berdasarkan hukum.


Jangan Ada Impunitas


Miko pada prinsipnya menekankan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum. Seorang pejabat kepolisian tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil, tetapi pada saat yang sama juga tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa hanya karena jabatan yang dimilikinya.


Karena itu, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, ia meminta sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, proses pemeriksaan juga harus menjadi ruang untuk memberikan penjelasan secara objektif kepada publik.


Prinsip tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi prasangka maupun penghakiman sepihak.


Kasus dugaan kekerasan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut perilaku individu, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih besar, yakni akuntabilitas, profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Publik kini menunggu langkah Polda Sumbar dalam memastikan dugaan tersebut ditangani secara serius dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Catatan: Dugaan tindakan kekerasan tersebut perlu tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan keputusan resmi dari pihak yang berwenang.


(Mond)



#Peristiwa #Viral #PoldaSumbar #Kekerasan

×
Berita Terbaru Update