
Pelarian Berakhir di Rumah Kontrakan, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Ternak di Tanah Datar, Kambing dan Motor Diamankan
D'On, Tanah Datar – Upaya pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang pria berinisial M (47) yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak dalam operasi yang digelar pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan ALDI Residence, Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar. Operasi penangkapan berlangsung saat dini hari untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Muhammad Iqbal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian ternak.
Laporan polisi tersebut diterima pada 18 Juni 2026. Sejak saat itu, penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan para saksi, melakukan olah informasi di lapangan hingga menelusuri keberadaan terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyian terduga pelaku. Tim URC kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar IPTU Muhammad Iqbal.
Menurutnya, saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha mengelak dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, setelah petugas memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan serta hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku akhirnya tidak dapat lagi menghindar dan mengakui perbuatannya.
"Awalnya pelaku membantah terlibat dalam pencurian ternak. Namun setelah kami menunjukkan barang bukti dan hasil keterangan para saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya," jelasnya.
Usai diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah aksi pencurian itu dilakukan seorang diri atau melibatkan pelaku lain.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu berupa satu ekor kambing jantan dengan ciri berwarna belang hitam, putih, dan cokelat yang diduga merupakan hewan hasil curian.
Selain itu, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam dengan nomor polisi BA 2439 EA yang diduga digunakan sebagai sarana pelaku dalam menjalankan aksinya.
Polres Tanah Datar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi seluruh berkas perkara, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut berperan dalam aksi pencurian ternak tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas seluruh bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian ternak yang kerap menimbulkan kerugian ekonomi bagi para peternak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana sehingga penanganannya bisa dilakukan secepat mungkin," tegas IPTU Muhammad Iqbal.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Satreskrim Polres Tanah Datar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Polisi berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya bagi para peternak yang selama ini rentan menjadi sasaran pencurian ternak.
(Ari)
#Kriminal #Pencurian #Daerah #KanupatenTanahDatar
#Padan