Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Bobol Gudang Rempah, Anggota Dubalang Diciduk Polsek Padang Selatan Berbekal Bukti CCTV

03 يوليو 2026 | يوليو 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T07:59:59Z

Diduga Bobol Gudang Rempah, Anggota Dubalang Diciduk Polsek Padang Selatan Berbekal Bukti CCTV



D'On, PADANGSeorang anggota dubalang berinisial HRF harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah gudang rempah yang berlokasi di Jalan Pasar Hilir Nomor 21, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.


Peristiwa yang terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB itu langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Padang Selatan. Berbekal laporan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya menangkap terduga pelaku.


Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus itu bermula ketika korban melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di gudang rempah miliknya pada Senin (29/6/2026) malam.


Usai menerima laporan, tim penyidik bersama personel Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.


"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang terpasang di sekitar gudang. Dari hasil analisis rekaman, terlihat seorang pria mengenakan kaus berwarna biru dan sandal jepit merah yang diduga melakukan aksi pencurian," kata AKP Nirdes Ali.


Rekaman kamera pengawas itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Berdasarkan ciri-ciri yang terekam jelas dalam CCTV, polisi melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang diketahui berinisial HRF.


Tak membutuhkan waktu lama, aparat bergerak melakukan penangkapan terhadap HRF. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Kapolsek menegaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terutama hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan keberadaan HRF di lokasi saat dugaan pencurian terjadi.


"Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami motif pelaku serta memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini," ujarnya.


Kasus ini menjadi perhatian karena terduga pelaku merupakan anggota dubalang. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.


Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan, termasuk menginventarisasi barang yang diduga hilang dari gudang rempah tersebut serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya. Jika terbukti bersalah, HRF akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Mond)


#DubalangKota #Pencurian #Kriminal #Padang

×
Berita Terbaru Update