
Satpol PP Padang “Sapu Bersih” PKL di Jalan Gereja, Lapak dan Barang Dagangan Diangkut ke Mako
D'On, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bergerak tegas. Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, ditertibkan petugas, Jumat (15/5/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Dalam razia itu, petugas menyisir kawasan yang kerap dipenuhi lapak liar dan barang dagangan yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum.
Tanpa kompromi, lapak-lapak yang melanggar langsung dibongkar dan diangkut ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah barang milik PKL juga turut diamankan petugas.
Eka Putra Irwandi menegaskan, penertiban dilakukan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga wajah Kota Padang tetap tertib dan nyaman.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, barang-barang hasil penertiban telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas Satpol PP ini sekaligus menjadi peringatan bagi para PKL agar tidak lagi menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan. Pemerintah Kota Padang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban dan estetika kota.
(Mond)
#PolPP #Padang #Daerah