-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegas! Bupati Dharmasraya Larang ASN Gunakan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi Saat Lebaran

16 مارس 2026 | مارس 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T12:22:02Z

Bupati Kabupaten Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani 



D'On, DHARMASRAYA – Menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan tradisi mudik dan mobilitas tinggi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas birokrasi.


Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara resmi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dharmasraya menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.


Larangan tersebut mencakup penggunaan kendaraan dinas, aset daerah, hingga berbagai fasilitas operasional kantor yang selama ini melekat pada jabatan tertentu.


Di tengah suasana euforia menyambut hari kemenangan, Annisa mengingatkan bahwa batas antara fasilitas negara dan kepentingan pribadi tidak boleh menjadi kabur.


Menurutnya, fasilitas yang disediakan negara sepenuhnya diperuntukkan untuk menunjang tugas pelayanan publik, bukan untuk aktivitas personal seperti mudik atau kepentingan keluarga.


“Kendaraan dinas, aset daerah, maupun fasilitas operasional kantor adalah amanah negara. Itu hanya boleh digunakan untuk tugas kedinasan. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tegas Annisa kepada Dirgantaraonline, Senin (16/3/2026).


Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar rutinitas administratif menjelang hari raya, melainkan bagian dari komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan akuntabel.


Menurut Annisa, penyalahgunaan fasilitas negara sekecil apa pun dapat mencederai kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh pemerintah daerah.


“ASN harus memberi contoh kepada masyarakat dalam hal integritas dan kedisiplinan. Kalau fasilitas negara dipakai untuk kepentingan pribadi, itu bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya lugas.


Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh jajaran pegawai di instansi masing-masing.


Pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dan aset daerah akan diperketat selama masa libur Lebaran.


Annisa menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.


“Kita ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan benar. Jangan sampai fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.


Lebih jauh, Annisa menilai momentum Lebaran seharusnya menjadi refleksi moral bagi aparatur negara untuk kembali meneguhkan komitmen dalam melayani masyarakat secara jujur dan profesional.


Ia berharap seluruh ASN di Dharmasraya dapat memaknai hari raya sebagai kesempatan untuk memperkuat integritas pribadi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.


“Lebaran adalah momentum untuk kembali ke fitrah. Bagi ASN, salah satu bentuk kembali ke fitrah itu adalah bekerja dengan jujur, disiplin, dan tidak menyalahgunakan amanah,” pungkasnya.


Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Annisa Suci Ramadhani tidak memberi ruang bagi praktik-praktik penyalahgunaan fasilitas negara, sekecil apa pun bentuknya.


(Papa Juan)


#Daerah #KabupatenDharmasraya

×
Berita Terbaru Update