
Viral Kasus Perundungan Siswa SMP di Limapuluh Kota, Korban Alami Trauma Mendalam Meski Berakhir Damai
D'On, Limapuluh Kota – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Video tersebut menuai kecaman luas dari warganet karena menampilkan dugaan perundungan yang dilakukan oleh sesama pelajar.
Peristiwa itu menimpa seorang siswa SMP Negeri 1 Luak berinisial F, yang diduga menjadi korban kekerasan fisik akibat rasa cemburu pelaku berinisial A. Insiden terjadi hanya karena korban berdiri berdekatan dengan seorang siswi yang disebut-sebut sebagai sosok yang disukai oleh pelaku.
Video perundungan tersebut pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Instagram @sudutlimapuluhkota. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat dua orang pelajar berada di area sekolah. Salah satu siswa mengenakan seragam pramuka, sementara korban terlihat memakai kaus berwarna merah dengan garis cokelat di bagian bahu dan leher.
Dalam video tersebut, korban tampak dicekik dan ditekan ke dinding sebelum akhirnya menerima pukulan. Unggahan itu langsung menyedot perhatian publik dan dibanjiri lebih dari seratus komentar warganet yang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Video itu telah tayang selama beberapa jam sebelum akhirnya menyebar luas ke berbagai platform media sosial lainnya.
Orang Tua Korban Ungkap Kronologi Kejadian
Orang tua korban, Fanny Febrian, membenarkan bahwa anaknya menjadi korban perundungan oleh teman satu sekolah sekaligus satu kegiatan ekstrakurikuler pramuka.
“Benar, anak saya mengalami perundungan di sekolah, pelakunya teman satu eskul pramuka,” ujar Fanny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurut penuturan sang anak, kejadian bermula saat kegiatan latihan pramuka yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, atau setelah jam pelajaran sekolah berakhir. Saat itu, sebagian besar guru telah meninggalkan sekolah.
F berdiri di dekat seorang siswi, yang belakangan diketahui merupakan sosok yang disukai oleh pelaku. Hal tersebut memicu kecemburuan A hingga berujung pada aksi kekerasan.
“Kejadiannya setelah latihan pramuka selesai. Guru-guru sudah pulang, jadi tidak ada pengawasan langsung,” jelas Fanny.
Aksi kekerasan itu sempat dilerai oleh pedagang kantin yang masih berada di lingkungan sekolah. Tak lama setelah kejadian, Fanny menjemput anaknya dan mendapati F dalam kondisi menangis serta syok akibat peristiwa yang dialaminya.
Di lokasi yang sama, orang tua terduga pelaku juga datang menjemput anaknya. Fanny mengaku sempat menegur dan menasihati pelaku atas tindakan yang dilakukan terhadap anaknya.
Korban Alami Luka Fisik dan Trauma Psikologis
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, antara lain di dahi kiri dan kanan, bagian belakang kepala, telinga kanan, serta tangan. Tak hanya luka fisik, kondisi mental korban juga terguncang.
Fanny mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa dan sedihnya, terlebih setelah melihat video kekerasan terhadap anaknya beredar luas di media sosial. Video tersebut akhirnya ia unggah ke akun Facebook pribadinya, yang kemudian menjadi viral dan memancing perhatian publik.
“Mental anak saya masih terganggu sampai sekarang. Bahkan hari ini saya mengantarkannya ke sekolah dengan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, termasuk pendampingan psikolog,” ungkapnya.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Hadir Sejumlah Pejabat Daerah
Meski sempat menuai sorotan publik, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Proses mediasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bupati Limapuluh Kota, Camat Luak, unsur kepolisian (Kapolres dan Kapolsek), Kepala SMPN 1 Luak, hingga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Alhamdulillah, kasus ini sudah diselesaikan secara bersama. Kalau dibawa ke jalur hukum, saya juga tidak tega,” kata Fanny.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling bersalaman sebagai bentuk penyelesaian konflik.
Sekolah Beri Sanksi kepada Terduga Pelaku
Wali kelas korban, Hilma, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar jam belajar mengajar. Ia menyebut pihak sekolah baru mengetahui kejadian itu sehari setelah insiden berlangsung.
“Kasusnya terjadi setelah jam sekolah. Guru-guru sudah pulang. Informasi baru kami terima keesokan harinya,” jelas Hilma.
Meski telah berdamai, pihak sekolah tetap mempertimbangkan langkah pembinaan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan keterangan orang tua korban, Kepala Sekolah SMPN 1 Luak menjatuhkan sanksi berupa larangan mengikuti kegiatan belajar di kelas selama satu minggu kepada pelaku.
Sanksi tersebut dituangkan dalam sebuah surat perjanjian tertulis yang telah ditandatangani oleh orang tua terduga pelaku sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Mond)
#Peristiwa #Bully #Daerah #KabupatenLimapuluhKota