-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mendikdasmen Bongkar Fakta Mengejutkan: Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C

24 يناير 2026 | يناير 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T10:50:47Z

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti 


D'On, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bukanlah jalur “kelas dua”, melainkan instrumen strategis negara dalam menjamin hak pendidikan seluruh warga. Bahkan, ia mengungkapkan fakta menarik: tidak sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang merupakan lulusan Paket C, jalur pendidikan nonformal setara Sekolah Menengah Atas (SMA).


Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, terkait urgensi memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang tidak terjangkau sistem pendidikan formal.

 

“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Abdul Mu’ti di hadapan para legislator.


PKBM, Jalan Hidup Kedua bagi Anak Putus Sekolah


Menurut Abdul Mu’ti, keberadaan PKBM menjadi jalur alternatif yang sangat krusial dalam menekan angka putus sekolah di Indonesia. Program kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) dinilai mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini tersisih dari sistem pendidikan formal.


Ia mencontohkan hasil kunjungannya ke sebuah PKBM di Majalengka, Jawa Barat, yang dikelola oleh rekan salah satu anggota DPR. PKBM tersebut, kata dia, mampu menampung lebih dari 300 peserta didik, dengan mayoritas mengikuti program Paket C.

 

“Saya baru pulang dari Majalengka. Ada PKBM yang dikelola oleh temannya Pak Lalu, jumlah pesertanya sampai 300-an lebih. Dan yang paling banyak itu Paket C,” ungkapnya.


Kondisi tersebut, menurut Abdul Mu’ti, mencerminkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan fleksibel yang dapat disesuaikan dengan realitas kehidupan mereka, terutama bagi mereka yang sudah bekerja atau memiliki tanggung jawab keluarga.


Angka Anak Tidak Sekolah Tinggi, Faktor Bukan Sekadar Ekonomi


Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia tidak semata-mata dipicu oleh faktor ekonomi. Ia menilai terdapat faktor non-ekonomi yang justru cukup dominan, seperti budaya menikah di usia muda serta kendala geografis.

 

“Angka tidak sekolah kita cukup tinggi, dan sebagiannya itu bukan semata-mata karena ekonomi, tapi karena faktor kultural, misalnya menikah di usia muda, atau karena kondisi geografis yang sulit dijangkau,” jelasnya.


Dalam konteks inilah PKBM dinilai menjadi solusi adaptif, karena mampu menjangkau wilayah terpencil sekaligus memberikan fleksibilitas waktu belajar bagi peserta didik dengan kondisi sosial yang beragam.


PKBM Luar Negeri Akan Dihidupkan Kembali


Tak hanya di dalam negeri, pemerintah juga berencana menghidupkan kembali PKBM di luar negeri. Abdul Mu’ti menyebut bahwa persoalan pendidikan anak Indonesia di luar negeri tidak hanya dialami oleh anak pekerja migran, tetapi juga anak-anak diplomat.

“Kami berencana PKBM di luar negeri akan kita hidupkan lagi dengan skema seperti PKBM di Indonesia,” katanya.


Saat ini, Kemendikdasmen telah menjalankan program pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan kurikulum Indonesia bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia Timur. Model ini, menurut Abdul Mu’ti, akan direplikasi di negara-negara lain yang memiliki komunitas besar warga negara Indonesia.


Serapan Pendidikan Nonformal Meningkat, Meski Belum Jadi Indikator Utama


Abdul Mu’ti juga mengakui bahwa tingkat serapan pendidikan nonformal masih relatif rendah dalam sistem pengukuran capaian pendidikan nasional. Namun demikian, ia mencatat tren positif dalam jumlah peserta pendidikan kesetaraan.

 

“Memang belum sepenuhnya masuk indikator, tapi alhamdulillah terutama program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C pesertanya terus meningkat,” ujarnya.


Tata Kelola PKBM Jadi Perhatian Serius Pemerintah


Di sisi lain, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya penataan tata kelola PKBM, mengingat seluruh peserta didik pendidikan kesetaraan berhak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan, khususnya terkait kelulusan yang tidak berjenjang.

 

“PKBM ini mendapatkan BOP. Semua murid di PKBM kesetaraan mendapatkan BOP, sehingga harus kita data dan pastikan tidak boleh ada yang Paket C-nya lulus lebih dulu sebelum Paket B,” tegasnya.


Pengawasan ketat, menurutnya, mutlak diperlukan agar mutu pendidikan kesetaraan tetap terjaga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jalur pendidikan nonformal.


Pendidikan Kesetaraan, Bukan Alternatif Kedua


Dengan berbagai kebijakan tersebut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan bukanlah pilihan terakhir, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memberi kesempatan kedua bahkan ketiga bagi warga negara untuk meraih masa depan yang lebih baik.


Fakta bahwa lulusan Paket C kini duduk di kursi parlemen, menjadi bukti nyata bahwa jalur nonformal mampu melahirkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.


(L6)


#Nasional #Pendidikan #DPR

×
Berita Terbaru Update