Breaking News

Misteri Lautan Kayu di Pantai Padang Pasca Banjir: Dugaan Illegal Logging Diselidiki, Sampel Kayu Masuk Uji Forensik

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Barat, Hartono di Posko Penanggulangan Bencana Banjir Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Padang.

D'On, Padang
— Tumpukan kayu gelondongan yang menghampar di sepanjang pesisir Pantai Padang pascabanjir bandang masih menyisakan tanda tanya besar. Apakah kayu-kayu itu murni hanyut terbawa arus deras dari hulu sungai, atau justru menjadi petunjuk adanya praktik illegal logging di kawasan hutan Sumatra Barat?

Pertanyaan krusial itu kini menjadi fokus penyelidikan tim gabungan lintas lembaga. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Barat, Hartono, menegaskan bahwa pihaknya belum ingin menarik kesimpulan sebelum seluruh proses investigasi tuntas.

“Kami UPT bersama tim PKH, tim penerbitan kawasan hutan, Mabes Polri, dan Polda bekerja secara kolaboratif untuk memastikan apakah kayu-kayu di pantai ini merupakan hasil illegal logging atau benar-benar terbawa arus banjir bandang,” ujar Hartono di Posko Penanggulangan Bencana Banjir Kemenhut, Padang, Selasa (9/12/2025).

Sampel Kayu Masuk Uji Forensik Kehutanan

Untuk menjawab teka-teki tersebut, tim gabungan telah mengambil sampel kayu dari sejumlah titik pantai untuk menjalani uji forensik kehutanan. Proses ini bertujuan mencocokkan karakter kayu dengan sumber tegakan di kawasan hulu.

Hartono mengungkapkan, kawasan yang menjadi perhatian utama meliputi wilayah Palembayan hingga Kota Padang, yang diduga sebagai jalur lintasan material kayu saat banjir bandang menerjang.

“Kami melakukan monitoring hingga ke daerah hulu. Yang ingin kami pastikan adalah, apakah benar kayu-kayu ini seluruhnya berasal dari hulu sungai atau ada faktor lain,” tegasnya.

Koordinasi dengan kepolisian tingkat pusat hingga daerah masih terus berlangsung untuk mengurai penyebab utama banjir dan longsor yang melanda Sumatra Barat, selain faktor curah hujan ekstrem.

3.327 Ton Sampah, 1.100 Ton di Antaranya Kayu Gelondongan

Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembersihan dampak banjir. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan bahwa total sampah pascabencana mencapai 3.327 ton, terdiri dari:

  • Backlog sampah lima hari
  • Sampah spesifik bencana dari kawasan permukiman
  • Kayu gelondongan dalam jumlah sangat besar

“Beban terbesarnya adalah kayu gelondongan yang diperkirakan mencapai 1.100 ton. Beberapa titik pantai berubah menjadi lautan kayu,” ujar Fadelan, Rabu (3/12/2025).

Meski volumenya sangat besar, DLH memastikan tidak semua material akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Justru, sebagian besar kayu akan dimanfaatkan kembali demi mengurangi beban lingkungan.

Kayu Dimanfaatkan Warga dan Disalurkan ke PT Semen Padang

Pascabanjir, warga pesisir turut membantu mengevakuasi kayu-kayu yang berserakan. Namun di balik aksi bersih-bersih tersebut, terdapat nilai ekonomi yang ikut bergerak.

Kayu-kayu itu dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil sebagai bahan bakar produksi, mulai dari industri rumah tangga hingga pengolahan makanan.

Tak hanya itu, sebagian besar kayu juga disalurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif.

“Kami berupaya agar kayu tidak semuanya masuk TPA. Selain dimanfaatkan warga, sebagian besar kami salurkan sebagai bahan bakar alternatif ke PT Semen Padang,” ungkap Fadelan.

Langkah ini dinilai tidak hanya mempercepat pembersihan pantai, tetapi juga mendukung prinsip ekonomi sirkular dan energi alternatif.

Strategi 3R dan Target Bersih Sembilan Hari

Petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) bersama bank sampah menerapkan strategi pemilahan langsung di lokasi kejadian sejak hari pertama pascabencana. Pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi kunci utama percepatan pemulihan.

Langkah ini membawa dampak signifikan:

  • Mengurangi tekanan armada pengangkut
  • Mempercepat normalisasi layanan kebersihan
  • Menekan volume sampah ke TPA
  • Mengoptimalkan pemanfaatan ulang material

Zona penanganan juga disebar ke berbagai titik terdampak untuk memastikan proses berjalan terstruktur, terukur, dan tepat waktu dengan target rampung dalam sembilan hari.

“Seluruh langkah ini dilakukan agar pemulihan Kota Padang berlangsung cepat tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan,” tegas Fadelan.

Harapan di Balik Bencana

Di tengah kerusakan dan duka akibat banjir bandang, masyarakat pesisir masih menyimpan harapan. Kayu-kayu yang dipilah kini berubah dari simbol bencana menjadi sumber manfaat baru, baik sebagai bahan bakar usaha, material daur ulang, maupun energi alternatif.

Bagi warga, bencana ini bukan hanya tentang kehilangan, tetapi juga tentang peluang untuk bangkit, menjaga lingkungan, dan membangun kembali dengan cara yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, hasil uji forensik kayu kini menjadi kunci penting:
Apakah tumpukan kayu di Pantai Padang merupakan murni akibat bencana alam  atau jejak nyata kerusakan hutan yang selama ini tersembunyi?

Publik menunggu jawabannya.

(Mond)

#BKSDA #IllegalLogging #BanjirPadang