Indonesia Masuk 3 Besar Dunia Kasus Pornografi Anak: Alarm Darurat Kejahatan Digital

Pemerintah Indonesia bersama Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Negara-Negara Anggotanya menggelar kegiatan bersepeda bersama, Sabtu (6/12/2025).
D'On, Jakarta - Indonesia menghadapi kenyataan pahit. Di tengah pesatnya perkembangan ruang digital, kasus pornografi anak di Tanah Air justru melonjak drastis hingga menempatkan Indonesia di peringkat ketiga tertinggi di dunia. Data ini disampaikan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan menjadi sinyal bahaya bahwa kejahatan terhadap anak kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan.
Peringkat tersebut bukan prestasi, tetapi indikator bahwa situasi justru memburuk. Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, menegaskan bahwa peningkatan peringkat global ini menunjukkan dua hal: maraknya kasus dan lemahnya proteksi digital di berbagai lini.
“Kita meningkat menjadi peringkat ketiga di dunia untuk kasus pornografi terhadap anak. Banyak sekali kasusnya. Ini sangat memprihatinkan, makanya kita harus bergerak bersama,” ujar Woro di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Ancaman Nyata di Ruang Digital: Kejahatan yang Semakin Kompleks
Indonesia memasuki masa ketika anak-anak, remaja, bahkan perempuan dewasa berada di garis depan risiko digital. Kemudahan akses internet tidak hanya membuka peluang edukasi, tetapi juga menjadi ruang gelap bagi pelaku kejahatan siber.
Menurut Woro, kasus-kasus lain yang ikut meroket bersamaan dengan pornografi anak adalah:
1. Perundungan digital (cyberbullying)
Modus yang semakin variatif membuat banyak korban khususnya anak dan remaja mengalami tekanan psikologis yang berat.
2. Pemerasan seksual (sextortion)
Pelaku memanipulasi korban untuk mengirim foto atau video pribadi, lalu mengancam menyebarkannya jika permintaan tidak dipenuhi.
3. Penyebaran data pribadi (doxing)
Korban kehilangan kendali atas informasi mereka sendiri, yang dapat berujung pada perundungan, penipuan, dan pelecehan.
“Kasus bullying, sextortion, hingga doxing itu sangat banyak dilakukan melalui ruang digital,” kata Woro, menekankan bahwa fenomena ini tidak lagi terpisah dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern.
Potret Kekerasan Nasional: 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan (SNPH) menunjukkan gambaran mengkhawatirkan: satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Angka itu memperlihatkan bahwa masalah kekerasan tidak hanya menjangkiti ruang fisik, tetapi kini merambah ke ranah digital yang semakin sulit dikontrol.
Fakta ini memperkuat urgensi untuk mempercepat penanganan komprehensif lintas sektor. Negara, orang tua, sekolah, komunitas, dan platform digital harus hadir sekaligus.
Lemahnya Literasi Digital Jadi Titik Masalah
Woro menilai, salah satu akar persoalan terletak pada minimnya literasi digital masyarakat. Banyak anak dan perempuan menggunakan internet tanpa pemahaman penuh tentang risiko yang mengintai.
“Raising awareness, memberikan literasi digital kepada anak-anak, perempuan, dan masyarakat luas itu wajib dilakukan. Ini bagian yang harus kita kerjakan bersama,” tegasnya.
Pendidikan digital dianggap sebagai garda terdepan untuk memutus rantai kejahatan siber. Tanpa pemahaman dasar mengenai keamanan digital, anak-anak dapat dengan mudah menjadi target empuk predator online yang semakin cerdik.
Tantangan ke Depan: Negara Perlu Bergerak Cepat
Melonjaknya peringkat Indonesia dalam kasus pornografi anak mengisyaratkan bahwa penanganan sektoral tidak lagi cukup. Butuh:
- Regulasi yang lebih kuat dan tegas terhadap platform digital
- Integrasi data antar lembaga penegak hukum
- Pengawasan internet yang lebih adaptif
- Edukasi menyeluruh kepada keluarga
- Pemberdayaan komunitas lokal dalam deteksi dini
- Teknologi pemantauan konten yang lebih canggih
Pemerintah menyadari bahwa kejahatan digital kini menjadi musuh bersama. Tanpa sinergi nasional yang solid, generasi muda Indonesia akan terus menjadi korban.
Peringkat ketiga dunia dalam kasus pornografi anak adalah alarm keras bahwa Indonesia sedang berada pada persimpangan krusial. Ruang digital menawarkan kemajuan, tetapi juga menghadirkan ancaman yang tak boleh diabaikan. Kasus-kasus kejahatan siber terhadap anak dan perempuan meningkat, sementara literasi digital belum seimbang dengan risiko yang ada.
Indonesia kini ditantang bukan hanya untuk bereaksi, tetapi bertindak cepat dan strategis demi melindungi masa depan anak-anak bangsa.
(T)
#PornografiAnak #Nasional