
Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
D'On, Batam — Skandal dugaan video call tak senonoh yang menyeret seorang pejabat eselon II Pemerintah Kota Batam kini memasuki babak serius. Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam berinisial GR, menyusul viralnya rekaman video yang menghebohkan publik dan mengguncang marwah birokrasi daerah.
Langkah tegas itu diumumkan Amsakar saat ditemui di Mapres Barelang, Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan, penonaktifan dilakukan demi menjaga objektivitas proses hukum dan pemeriksaan internal, serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan jabatan.
“Saya minta yang bersangkutan istirahat dulu dari tugasnya. Proses hukum sudah berjalan di aparat penegak hukum, dan dari sisi kepegawaian kami tangani sesuai prosedur,” tegas Amsakar.
Tim Khusus Dibentuk, Kasus Masuk Pelanggaran Berat
Pemkot Batam tak main-main. Sebuah tim investigasi khusus telah dibentuk, melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tim ini diberi mandat penuh untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan GR, baik dari sisi etika, disiplin ASN, maupun aspek hukum.
Menurut Amsakar, perkara ini masuk kategori pelanggaran berat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolektif dan transparan.
“Ini bukan perkara ringan. Karena itu harus ditangani oleh tim, supaya keputusannya jelas, hitam atau putih,” katanya dengan nada tegas.
Sanksi Terberat Mengintai: Turun Jabatan hingga Pemberhentian
Karier GR sebagai pejabat tinggi Pemkot Batam kini benar-benar berada di ujung tanduk. Amsakar secara terbuka menyatakan tidak akan memberi toleransi apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Sanksi yang menanti pun tidak main-main — mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan struktural, hingga pemberhentian tidak hormat sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kalau terbukti benar, sanksinya bisa diturunkan satu tingkat atau diberhentikan. Kami tidak bisa mentoleransi persoalan seperti ini,” tegas Amsakar.
Kronologi Awal: Informasi Diterima Larut Malam
Amsakar juga membeberkan kronologi awal dirinya mengetahui kabar video viral tersebut. Informasi itu ia terima sekitar pukul 22.45 WIB, saat tengah menghadiri kegiatan Remetang Pas Remaja Masjid Sultan Festival 2025.
Upaya konfirmasi langsung pun segera dilakukan, namun tidak berjalan mulus.
“Malam itu saya langsung menghubungi yang bersangkutan, tapi tidak diangkat. Besok paginya juga tidak. Baru kemudian beliau menghubungi saya dengan nomor lain,” ungkapnya.
Klaim Video AI, Pemkot Tak Mau Berspekulasi
Di tengah kegaduhan publik, GR disebut telah melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan mengklaim bahwa video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Namun Pemkot Batam memilih bersikap hati-hati dan tidak gegabah mengambil kesimpulan.
“Soal AI atau bukan, biar tim yang bekerja dan memutuskan. Kami tidak mau berspekulasi,” kata Amsakar.
Ia menegaskan, hasil penyelidikan aparat penegak hukum nantinya akan dikombinasikan dengan temuan investigasi internal Pemkot Batam untuk menentukan keputusan akhir.
“Data dari aparat penegak hukum akan kami sandingkan dengan hasil tim. Yes atau no-nya di situ,” jelasnya.
Marwah Birokrasi Jadi Taruhan
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut integritas pejabat publik dan citra Pemerintah Kota Batam di mata masyarakat. Amsakar menegaskan komitmennya menjaga marwah birokrasi dan memastikan setiap pejabat menjunjung tinggi etika, moral, serta tanggung jawab jabatan.
“Pejabat publik harus menjadi contoh. Etika dan integritas adalah harga mati,” pungkasnya.
Kini publik menanti hasil investigasi. Apakah GR akan terbukti bersalah dan harus mengakhiri kariernya secara tragis, atau justru mampu membuktikan dirinya menjadi korban rekayasa teknologi? Waktu dan proses hukum yang akan menjawab.
(L6)
#Asusila #Viral