Breaking News

Penyamaran Sabu dalam Paket Kerupuk Sanjai Terbongkar: Warga Baso Ditangkap, Jaringan Peredaran Narkoba Terendus Sampai Bekasi


D'On, Bukittinggi
- Upaya jaringan narkoba memanfaatkan kuliner Minang sebagai kedok kembali dipatahkan aparat. Satres Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil membongkar penyelundupan 50 gram sabu yang disamarkan dalam paket berisi kerupuk Sanjai yang dikirim dari Baso, Kabupaten Agam, menuju Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini menjadi bagian dari Operasi Tumpas Bandar Mandiri 2025, dan pengungkapan berlangsung dramatis dalam waktu kurang dari 12 jam.

Paket Mencurigakan, Jawaban Berputar-putar, dan Naluri Petugas Ekspedisi

Kasus ini bermula pada Jumat pagi ketika Nita, petugas ekspedisi, mulai curiga terhadap perilaku pengirim, Jlhmi Sgr alias Lay, warga Baso berusia 40 tahun. Saat ditanyai mengenai isi paket, Lay memberikan jawaban tidak nyambung, berputar-putar, dan terlihat gugup.

“Saya merasa ada yang tidak beres. Jawabannya tidak jelas, jadi saya laporkan ke kantor pusat. Kami diminta membuka paket sambil direkam,” jelas Nita.

Kecurigaan itu terbukti. Ketika kotak dibuka, di antara tiga bungkus kerupuk Sanjai, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan rapi dalam bungkusan makanan seolah-olah agar luput dari pemeriksaan.

CCTV Samar, Analisis Ciri Fisik, dan Perburuan Kilat

Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi. Meskipun pihak ekspedisi tidak memiliki rekaman CCTV yang jelas, polisi menyisir kamera-kamera lingkungan di sekitar lokasi pengiriman.

“Rekaman CCTV agak samar, bukan milik ekspedisi, tapi cukup untuk melihat ciri fisik pelaku. Ciri ini kami cocokan dengan data target yang sudah kami petakan sebelumnya,” ujar AKP Nofridal.

Berdasarkan analisis itu, Tim Mata Elang Satresnarkoba langsung bergerak. Dengan metode pengawasan jarak jauh hingga radius lima kilometer, petugas melakukan pemantauan rumah Lay secara estafet, memanfaatkan insting, pengalaman, dan kecepatan baca situasi.

Penangkapan di Simpang Tabek Panjang

Pada Sabtu malam, 15 November 2025, kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, polisi menggerebek rumah Lay di Simpang Tabek Panjang, Baso.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Namun penggeledahan di sekitar rumah mengungkap temuan lebih besar: Lay masih menyimpan satu paket sabu tambahan yang disembunyikan di kandang kambing di belakang rumahnya—sebuah lokasi yang tampaknya dipilih agar tidak memancing kecurigaan.

Dalam pemeriksaan awal, Lay mengakui bahwa ia bertindak atas perintah Rb (Robi), rekannya yang kini buron. Lay mengungkap bahwa modus pengiriman sabu menggunakan nama fiktif telah ia lakukan tiga kali.

Jejak ke Rumah Pemasok: Satu Orang Lain Ikut Diamankan

Polisi kemudian bergerak ke rumah Rb. Meski target utama tidak berada di tempat, polisi menemukan seorang pria lain, Kvin, 39 tahun, yang sedang membawa setumpuk ganja dan perlengkapan hisap sabu. Kvin langsung diamankan sebagai bagian dari jaringan.

Sementara itu, Rb kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai pemasok barang haram tersebut.

Identitas Fiktif dan Tujuan Pengiriman ke Bekasi

Dalam aksinya, Lay menggunakan identitas pengirim palsu dengan nama Linda, warga Panampuang, agar tidak dilacak. Paket dikirimkan kepada seseorang bernama Laras di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi yang kini juga menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat

Baik Lay maupun Kvin kini ditahan di Mapolresta Bukittinggi. Keduanya terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mungkin menanti:

  • Pidana mati
  • Penjara seumur hidup
  • Atau pidana penjara 6 hingga 20 tahun

Dokumen Penindakan: Dari Meja Ekspedisi hingga TKP

  • Petugas Satres Narkoba terlihat mengeluarkan sabu dari kotak yang berisi kerupuk Sanjai sebagai bagian dari identifikasi barang bukti.
  • Tersangka beserta paket narkotika diperiksa di kantor jasa pengiriman setelah laporan kecurigaan diterima.
  • Modus penyelundupan sabu dengan mencampurkannya dalam paket makanan ditunjukkan jelas di meja ekspedisi.
  • Kasat Res Narkoba AKP Nofridal, M.H., didampingi Subnit II Ipda Doni Harvens, S.H., serta Aiptu Tobing dan tim Mata Elang memberikan keterangan pers di lokasi ekspedisi, Biaro.

(Mond)

#Sabu #Narkoba