Lisa Mariana Kembali Tersandung Kasus: Dari Perseteruan dengan Ridwan Kamil hingga Jadi Tersangka Video Asusila

Gaya Rambut Lisa Mariana/Instagram/@miaagistaa
D'On, Bandung - Nama Lisa Mariana kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat publik. Setelah sebelumnya terseret dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini ia kembali harus berurusan dengan pihak berwajib kali ini terkait kasus video asusila yang sempat viral di media sosial dan menyita perhatian warganet di berbagai platform.
Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Pria Berinisial F
Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) secara resmi menetapkan Lisa Mariana dan seorang pria berinisial F, yang dikenal dengan nama panggilan Tato, sebagai tersangka.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (11/11/2025).
“Yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah saudari LM (Lisa Mariana) dan F alias Tato. Keduanya ditetapkan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam oleh penyidik siber,” jelas Hendra.
Menurut hasil penyidikan, baik Lisa maupun F diduga secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila yang kemudian tersebar luas di dunia maya.
“Dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa keduanya sama-sama sadar saat melakukan tindakan itu dan merekamnya menggunakan perangkat pribadi,” lanjutnya.
Kemungkinan Ada Video Lain
Hendra menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya video lain yang juga melibatkan keduanya.
“Ada informasi yang mengarah ke kemungkinan video lain berdasarkan keterangan saksi dan tersangka. Namun, hal itu masih kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka belum dilakukan, karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan dari saksi ahli yang akan memberikan pandangan teknis terkait bukti digital dan aspek hukum yang menyertainya.
“Jika seluruh proses asistensi dan pemeriksaan tambahan selesai, penahanan akan segera dilakukan,” tambah Hendra.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar diketahui telah menyelidiki tiga video asusila yang beredar di media sosial, dengan pemeran perempuan yang disebut-sebut memiliki kemiripan dengan Lisa Mariana.
Jejak Kasus Lama: Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Kasus ini bukan kali pertama Lisa berurusan dengan hukum. Beberapa bulan sebelumnya, ia juga sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kala itu, Lisa diduga menyebarkan unggahan yang menyinggung nama baik Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian menetapkannya sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 310 dan 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Meski demikian, Lisa tidak ditahan karena ancaman pidananya tidak mencapai lima tahun, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ancaman hukuman dalam pasal tersebut tidak memungkinkan dilakukan penahanan, karena di bawah lima tahun,” kata Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, saat itu.
Pasal 310 KUHP mengatur hukuman maksimal 9 bulan penjara, sementara Pasal 311 KUHP mengatur ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Awal Perseteruan: Unggahan Kontroversial di Instagram
Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram-nya. Dalam unggahan itu, ia mengklaim bahwa dirinya sedang mengandung anak dari seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.
Unggahan tersebut memicu kehebohan besar. Publik terbagi antara mereka yang bersimpati pada Lisa dan mereka yang menilai tindakannya sebagai fitnah keji.
Merespons hal itu, Ridwan Kamil akhirnya melaporkan Lisa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025, atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut berlanjut hingga ke tahap pemeriksaan tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim Lisa mengenai asal-usul anaknya yang berinisial CA.
Hasil Tes DNA Membantah Klaim Lisa
Dalam hasil pemeriksaan ilmiah yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan, menyampaikan hasil yang tegas dan tak terbantahkan:
“Dari analisis profil DNA yang kami peroleh, separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Hasil tersebut dengan jelas menyatakan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis dari Muhammad Ridwan Kamil.
Temuan ini sekaligus menutup polemik panjang yang sempat mengguncang dunia maya dan menyeret nama Ridwan Kamil ke dalam pusaran gosip pribadi yang sensasional.
Gelombang Sorotan Publik yang Tak Berkesudahan
Kini, dengan penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus video asusila, sorotan publik kembali tertuju padanya. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini menjadi “babak baru” dalam rentetan kontroversi yang melingkupi kehidupan perempuan yang dulu sempat aktif di media sosial itu.
Sementara pihak kepolisian terus melanjutkan penyidikan, masyarakat menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini apakah akan berujung pada penahanan, atau justru menambah panjang daftar kontroversi yang menyertai nama Lisa Mariana dalam beberapa tahun terakhir.
(L6)
#LisaMariana #Asusila #VidioAsusila