Breaking News

Siswa SD di Palembang Dipukul Guru karena Dituduh Tidur di Kelas, Orang Tua Lapor Polisi

Orang tua korban, Maya Kasnaria saat melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan guru olahraga terhadap anaknya. Foto : Istimewa

D'On, Palembang
- Rasa marah dan kecewa menyelimuti hati Maya Kasnaria (47), warga kawasan Sapta Marga, Palembang. Ia tidak menyangka, anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar harus pulang ke rumah dengan tubuh memar dan perasaan takut — akibat dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh gurunya sendiri.

Anaknya, RM (12), mengaku dipukul oleh seorang guru olahraga berinisial MH di sekolahnya. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, saat jam pelajaran olahraga berlangsung. Namun, kasus ini baru terungkap dua hari kemudian, ketika RM memberanikan diri menceritakan semuanya kepada sang ibu.

“Awalnya saya tidak tahu. Anak saya pulang ke rumah, wajahnya murung, lalu bilang kalau dia dipukul gurunya di depan teman-temannya,” ujar Maya dengan suara bergetar saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2025).

Menurut penuturan RM kepada ibunya, guru tersebut memukul karena menuduhnya tertidur di tengah pelajaran. Padahal, kata RM, saat itu ia tengah duduk memperhatikan instruksi. “Dia bilang, ‘Kamu tidur ya?’, padahal saya tidak tidur. Tiba-tiba dia mukul,” ungkap RM kepada ibunya.

Akibat tindakan itu, RM mengeluh sakit di bagian dada dan pinggang, yang diduga akibat pukulan tersebut. Melihat kondisi anaknya yang kesakitan dan trauma, Maya pun tak tinggal diam. Ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Sekolah seharusnya jadi tempat aman untuk anak-anak belajar, bukan tempat untuk melakukan kekerasan,” tegas Maya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pendidik agar tidak main tangan terhadap siswa, apa pun alasannya.

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut. “Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga akan memanggil saksi-saksi, termasuk guru yang bersangkutan serta pihak sekolah, untuk dimintai keterangan. Sementara itu, kondisi RM masih dalam pengawasan keluarga karena mengalami trauma ringan setelah kejadian.

Reaksi dan Harapan

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar. Maya berharap laporan yang ia buat bukan hanya demi keadilan bagi anaknya, tapi juga untuk mencegah hal serupa menimpa siswa lain.

“Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya. Jangan sampai ada lagi anak lain yang takut ke sekolah karena takut dipukul,” ucapnya lirih.

Kini, seluruh mata tertuju pada penyelidikan polisi yang akan menentukan apakah tindakan sang guru memenuhi unsur pidana penganiayaan. Sementara itu, keluarga berharap pihak sekolah juga turut bertanggung jawab dengan memberikan pendampingan psikologis bagi RM dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan belajar.

(K)

#Kekerasan #Peristiwa #Viral