Breaking News

Dinas Koperasi Padang Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemahaman HAKI: Bukan Sekadar Sosialisasi, Tapi Langkah Menuju Daya Saing Global


D'On, Padang
– Di tengah gempuran ekonomi kreatif dan derasnya arus digitalisasi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dituntut tidak hanya kreatif dalam berinovasi, tetapi juga cerdas dalam melindungi hasil karyanya. Menyadari pentingnya hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Café Kupi Batigo, Sabtu (18/10/2025).

Acara yang berlangsung santai namun sarat makna ini diikuti oleh 40 pelaku UMKM dari beragam sektor – mulai dari kuliner khas Minang, fashion, hingga kerajinan tangan lokal. Meski suasana kafe terasa hangat dan akrab, pembahasan yang mengemuka justru menukik pada isu strategis: bagaimana melindungi karya, ide, dan inovasi agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain.

HAKI, Pilar Baru dalam Daya Saing UMKM

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, menegaskan bahwa pemahaman tentang HAKI kini menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha kecil. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang selama ini fokus pada produksi dan pemasaran, namun abai terhadap perlindungan hukum atas karya dan merek dagang mereka.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi lokal. Tapi jika ide dan produk mereka tidak dilindungi, maka mudah saja orang lain meniru dan mengambil keuntungan. Pemahaman HAKI bukan hanya soal hukum, tapi soal strategi bertahan dan berkembang di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Didi tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa HAKI bukan hanya meliputi merek dagang, tetapi juga paten, desain industri, dan hak cipta, yang semuanya berperan penting dalam menegaskan identitas dan nilai tambah produk.

Dari Kuliner ke Kerajinan: Semua Butuh Perlindungan

Sesi diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu menjadi ajang berbagi pengalaman antara peserta dan narasumber. Sejumlah pelaku UMKM mengaku baru menyadari betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi keberlanjutan usaha mereka.

Misalnya, seorang pengusaha kerajinan kulit dari Kecamatan Kuranji menceritakan bagaimana desain tas buatannya pernah dijiplak dan dijual dengan harga lebih murah di toko online luar daerah. “Kami dirugikan, tapi waktu itu tidak tahu harus bagaimana. Setelah ikut sosialisasi ini, baru sadar pentingnya mendaftarkan merek,” ujarnya.

Cerita seperti ini menjadi gambaran nyata bahwa perlindungan HAKI bukan sekadar formalitas, tapi investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis.

Mantan Kajati Jawa Barat Kupas Tuntas Risiko Hukum dan Peluang Bisnis

Menambah bobot kegiatan, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut hadir sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan prosedur dan manfaat pendaftaran HAKI secara praktis, sekaligus membuka wawasan peserta tentang risiko hukum yang mungkin dihadapi jika terjadi pelanggaran.

Ia mencontohkan berbagai kasus di mana pelaku usaha kecil dirugikan karena karyanya diklaim oleh perusahaan besar. “Banyak UMKM kalah bukan karena kualitas produknya, tapi karena tidak memiliki perlindungan hukum yang sah. Padahal dengan sertifikat HAKI, posisi mereka bisa sejajar, bahkan unggul di mata investor dan mitra bisnis,” ungkapnya.

Fauzan Ibnovi: Saatnya UMKM Padang Mendunia

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Padang dalam membangun ekosistem UMKM yang inovatif dan berdaya saing global.

“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal. Kita punya potensi besar untuk menembus pasar nasional bahkan internasional. Tapi untuk itu, produk kita harus punya identitas dan perlindungan hukum yang kuat,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan, Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen untuk menggelar kegiatan serupa secara rutin, termasuk menyediakan pendampingan bagi UMKM yang ingin mengajukan pendaftaran HAKI, baik secara mandiri maupun kolektif.

“Perlindungan HAKI adalah benteng dari plagiarisme dan kunci meningkatkan nilai ekonomi kreatif Padang,” tambahnya.

Antusias dan Interaktif: Bukti UMKM Haus Pengetahuan

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hidup dan penuh semangat. Para peserta menanyakan berbagai hal, mulai dari biaya pendaftaran HAKI, tantangan proses digitalisasi, hingga cara memanfaatkan HAKI sebagai aset bisnis.

Tak sedikit peserta yang berharap agar pemerintah daerah turut membantu dalam proses administrasi dan pembiayaan pendaftaran HAKI, terutama bagi usaha mikro yang masih terbatas secara modal.

Menuju UMKM Padang yang Kreatif, Legal, dan Kompetitif

Kegiatan ini menegaskan satu hal penting: di tengah arus globalisasi, pengetahuan hukum dan perlindungan karya menjadi sama pentingnya dengan inovasi itu sendiri.
Dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, diharapkan pelaku UMKM Padang dapat tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang kreatif, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum  bukan hanya di pasar lokal, tapi juga di panggung dunia.

(Mond)

#UMKM #HAKI #Padang