Buang Sampah ke Pantai, Aksi IRT di Padang Berujung Tipiring: Viral, Dikejar Petugas, dan Jadi Peringatan Serius untuk Warga
![]() |
Viral Buang Sampah di Pantai, Seorang Wanita kena Tipiring (Dok: Diskominfo Padang) |
D'On, Padang – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) membuang sampah langsung ke laut di kawasan Pantai Gajah V, Air Tawar Barat, Kota Padang, Senin (6/10/2025), mendadak viral di media sosial. Aksi yang dianggap sepele itu ternyata berbuntut panjang: sang pelaku kini harus berurusan dengan aparat dan ditindak secara hukum melalui proses tindak pidana ringan (tipiring).
Rekaman berdurasi beberapa detik itu awalnya diunggah oleh seorang netizen yang tengah berlibur di sekitar pantai. Dalam video tersebut tampak seorang perempuan mengenakan daster, berdiri di tepi air, lalu tanpa ragu melempar kantong plastik berisi sampah ke laut. Ombak pun membawa sampah itu menjauh ke perairan. Tak butuh waktu lama, video tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman publik.
Viral, Dikejar Petugas
Mendapat laporan dan melihat viralnya video tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dubalang Kota, serta perangkat wilayah langsung bergerak cepat. Mereka menelusuri identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri dan lokasi kejadian.
"Begitu kita mengetahui identitasnya, tim langsung turun ke lapangan dan menemui pelaku di rumahnya," ungkap Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, dinukil dari laman Diskominfo Kota Padang, Senin (6/10/2025).
Menurut Fadelan, tindakan membuang sampah ke laut merupakan perbuatan yang tidak hanya merusak keindahan pantai, tetapi juga mencemari ekosistem laut dan melanggar aturan kebersihan serta ketertiban umum.
"Kejadian ini termasuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana ringan atau tipiring. Prosesnya langsung kami tangani bersama pihak Satpol PP dan perangkat hukum terkait," tegasnya.
Diperiksa dan Ditipiring di Hari yang Sama
Tak ingin menunda, pada hari itu juga pelaku langsung diperiksa oleh petugas DLH dan Satpol PP. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal. Meski demikian, sanksi tetap dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
"Ini bukan semata-mata soal hukuman, tapi bentuk edukasi agar masyarakat sadar dampak dari tindakan mereka terhadap lingkungan," ujar Fadelan.
Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan langkah nyata pemerintah kota dalam menegakkan aturan kebersihan. Ia menegaskan bahwa peringatan keras akan terus diberikan kepada siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih di area publik seperti pantai.
Cermin Rendahnya Kesadaran Lingkungan
Fadelan tak menutup mata bahwa kasus ini hanyalah satu contoh kecil dari banyaknya perilaku serupa yang masih terjadi di Kota Padang. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan, katanya, masih jauh dari harapan.
"Masih banyak warga yang menganggap membuang sampah sembarangan itu hal biasa. Padahal, dampaknya bisa sangat luas—mulai dari pencemaran laut, tersumbatnya aliran air, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup," ujarnya.
Ia menambahkan, Pantai Gajah 3 merupakan salah satu kawasan wisata yang sering dikunjungi warga lokal dan wisatawan. Tindakan seperti membuang sampah ke laut, apalagi dilakukan di area wisata, jelas mencoreng citra kota.
Langkah Tegas dan Solusi Jangka Panjang
DLH Kota Padang berkomitmen memperketat pengawasan di wilayah-wilayah rawan pembuangan sampah, termasuk pantai dan bantaran sungai. Pemerintah juga telah menyiapkan Layanan Pengangkutan Sampah (LPS) di setiap kelurahan, yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan.
"Pemko sudah menyediakan sistem pengelolaan sampah yang resmi dan mudah diakses warga. Jadi tak ada alasan lagi untuk membuang sampah sembarangan," ujar Fadelan.
Selain itu, Pemko membuka kanal pengaduan khusus agar masyarakat bisa melaporkan tindakan serupa secara cepat. Laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas lapangan.
"Kami ingin melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Kalau ada yang melihat pelanggaran, laporkan. Jangan diam saja," tegasnya.
Peringatan Keras untuk Warga
Kasus IRT yang ditipiring ini menjadi pelajaran penting bagi warga Kota Padang. Pemerintah berharap kejadian tersebut bisa menjadi efek jera, sekaligus peringatan keras agar masyarakat tak lagi abai terhadap kebersihan lingkungan.
"Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Mulailah dari hal kecil jangan buang sampah sembarangan," pungkas Kadis LH Padang itu dengan nada tegas.
Pantai Gajah 3 kini menjadi sorotan bukan karena panorama alamnya, tetapi karena satu tindakan kecil yang viral dan berujung pada penegakan hukum. Kejadian ini seolah menjadi cermin bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar slogan, tapi kesadaran nyata yang harus tumbuh di setiap warga. Jika satu sampah bisa membuat citra kota tercoreng, maka satu tindakan disiplin bisa menjadi awal perubahan besar.