Breaking News

Seluruh Kepala Desa Se-Indonesia Akan Dites Urine, Satgas Anti-Narkoba Desa Siap Dibentuk

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberi arahan dan sambutan dalam Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024). (Ist).

D'On, Jakarta 
— Sebuah langkah tegas dan belum pernah terjadi sebelumnya akan segera diambil oleh pemerintah pusat dalam upaya besar memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput. Seluruh kepala desa (kades) di Indonesia beserta perangkat desanya akan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan, guna memastikan mereka bebas dari pengaruh narkotika.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025). Dalam pernyataannya, Yandri menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan visi-misi Presiden dalam membangun desa sebagai fondasi kemajuan nasional.

"Kita akan terus kawal bersama Kepala BNN. Mulai tahun depan, kita akan periksa semua kepala desa dan seluruh perangkat desa. Ini bagian dari komitmen kita membangun desa yang bersih dan sehat, dimulai dari kepemimpinan yang bebas dari narkoba," tegas Yandri.

Langkah ini tak hanya sekadar simbolik. Yandri bahkan telah meminta secara resmi bantuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalankan program ini secara masif dan sistematis. Salah satu komponen penting dari kebijakan ini adalah pembentukan Satgas Anti-Narkoba di setiap desa, yang akan dipimpin dan diawasi langsung oleh para kepala desa.

“Saya ingin, setiap desa memiliki Satgas Anti-Narkoba. Ini adalah bentuk perlawanan struktural terhadap peredaran narkoba yang sudah merambah hingga kampung-kampung. Kita harus bertindak, karena narkoba merusak masa depan bangsa dari bawah,” tegas Yandri, yang juga dikenal sebagai suami Bupati Serang, Ratu Zakiyah.

BNN: Peredaran Narkoba Sudah Menyentuh Desa, Kami Nyatakan Perang!

Langkah kementerian ini mendapat dukungan penuh dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom. Ia menyatakan bahwa BNN telah lama mengamati tren peredaran narkoba yang kini tak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi telah menyusup ke desa-desa dan bahkan lingkungan RT dan RW.

"Kami menemukan fakta bahwa peredaran narkotika kini dilakukan secara masif dari kampung ke kampung. Bahkan, beberapa pengedar menjadikan desa sebagai titik transit dan distribusi. Maka tak ada alasan lagi untuk tidak bertindak tegas," ujar Marthinus.

Menurutnya, salah satu cara paling strategis untuk memutus mata rantai tersebut adalah dengan membersihkan administrasi pemerintah di tingkat desa dari pengaruh narkoba. Oleh karena itu, tes urine terhadap kades dan perangkat desa bukan hanya keharusan moral, tetapi juga kebijakan nasional.

BNN juga memastikan bahwa dana desa yang selama ini digelontorkan pemerintah pusat bisa dialokasikan sebagian untuk mendanai program ini. Dana tersebut akan digunakan untuk:

  • Pelaksanaan tes urine berkala kepada seluruh kades dan perangkat desa,
  • Sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat desa,
  • Pembentukan dan operasional Satgas Anti-Narkoba,
  • Peningkatan kapasitas aparat desa dalam hal deteksi dan pelaporan peredaran narkoba.

"Bayangkan jika kepala desa sendiri menjadi pengguna atau bahkan terlibat dalam jaringan narkoba. Maka rusaklah fondasi pembangunan dari bawah. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi percepatan pembangunan nasional yang berbasis desa," tegas Marthinus.

Desa Jadi Garda Terdepan dalam Perang Melawan Narkoba

Langkah strategis ini merupakan sinyal bahwa desa tidak lagi dipandang sebagai wilayah pasif dalam pemberantasan narkoba. Sebaliknya, desa justru akan menjadi garda terdepan dalam memutus rantai peredaran zat haram tersebut.

Dengan ribuan desa di seluruh penjuru Nusantara, jika program ini berjalan konsisten dan mendapat dukungan dari masyarakat, Indonesia bisa menciptakan benteng besar dari bawah melawan ancaman narkotika.

Kementerian Desa dan BNN berharap, program ini juga bisa menjadi wake-up call bagi para kepala desa agar menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab moral. Kepala desa bukan sekadar pemimpin administratif, tetapi juga teladan etika dan penjaga masa depan generasi muda di wilayahnya.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan, tapi membangun sistem pencegahan. Kita tidak bisa menoleransi pemimpin desa yang terlibat narkoba. Ini soal masa depan Indonesia,” tutup Yandri.

Harapan di Ujung Desa

Langkah monumental ini menandai babak baru dalam strategi pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan menjadikan desa sebagai titik awal perlawanan, pemerintah menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa dari pusat hingga desa terkecil.

Kini, seluruh mata tertuju pada implementasi di lapangan. Apakah kepala desa siap dites? Apakah Satgas Anti-Narkoba bisa berfungsi efektif? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan apakah desa bisa benar-benar menjadi benteng terakhir yang menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat narkoba.

(L6)

#KementerianDesa #BNN #Nasional #Narkoba