Razia Satpol PP Payakumbuh di THM “GC” Ricuh: Pria Berkayu Balok Diduga Oknum TNI Halangi Petugas
Seorang Pria Diduga Oknum TNI Halangi Petugas Pol PP Payakumbuh saat Lakukan Razia (Dok: Ist)
D'On, Payakumbuh — Aksi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh di sebuah tempat hiburan malam (THM) berinisial “GC” di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Pakan Sinayan, berujung tegang. Minggu dini hari (10/8/2025), suasana yang semula hanya berupa pemeriksaan rutin mendadak berubah menjadi insiden mencekam ketika seorang pria membawa sepotong kayu balok dan diduga menghalangi tugas petugas.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas dan viral di media sosial, terlihat pria tersebut memasuki area THM dengan langkah cepat dan ekspresi marah. Dengan suara lantang, ia mengeluarkan ancaman agar petugas Satpol PP segera meninggalkan lokasi. Tak hanya itu, ia juga memukul beberapa properti di sekitar lokasi, memicu kepanikan di antara para pengunjung dan pegawai yang ada di dalam ruangan.
Kronologi Kejadian
Ketua Satgas Penegak Peraturan Daerah (Perda) Payakumbuh sekaligus Sekretaris Dinas Satpol PP, Dewi Novita, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat tim Satpol PP melakukan razia penertiban di THM “GC” karena terindikasi beroperasi melebihi batas waktu yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022.
“Ketika hendak memasuki ruangan, kami dihadang beberapa orang yang diduga penjaga THM. Mereka berdiri di depan pintu masuk, melarang kami masuk. Sempat terjadi perdebatan, karena kami menjelaskan bahwa ini bagian dari penegakan Perda,” kata Dewi.
Situasi memanas ketika tiba-tiba seorang pria muncul sambil menenteng sepotong kayu balok. “Dia langsung memukul-mukul meja dan kursi di sekitar, sambil berteriak meminta kami keluar. Dari nada dan gerakannya, jelas itu bentuk intimidasi,” tambah Dewi.
Menyadari situasi kian memanas dan demi keselamatan anggota, Dewi memutuskan untuk menarik timnya mundur. “Keselamatan petugas menjadi prioritas, apalagi di situ kondisinya sudah tidak kondusif,” ujarnya.
Dugaan Oknum TNI
Tidak berhenti di situ, Dewi mengungkap bahwa pria yang membawa kayu balok tersebut diduga merupakan anggota TNI yang bertugas di Koramil Pangkalan. Dugaan itu didapat dari informasi di lapangan.
“Atas dasar itu, selain membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan intimidasi dan penghalangan tugas, kami juga menyampaikan laporan resmi ke Provos Kodim 0306 untuk ditindaklanjuti,” jelas Dewi.
Respons Kodim 0306
Menanggapi kabar tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0306, Letnan Kolonel Infantri Ucok Namara, memastikan pihaknya akan menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
“Kami akan lakukan pengecekan di lapangan. Jika benar yang bersangkutan adalah personel TNI, kami tidak akan segan memanggil dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan militer,” tegasnya.
Latar Belakang Razia
Razia yang dilakukan Satpol PP malam itu merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2022, yang membatasi jam operasional tempat hiburan malam di Payakumbuh hingga pukul 23.00 WIB.
“Operasi ini rutin kami lakukan, terutama setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi lewat tengah malam,” ungkap seorang anggota Satpol PP yang terlibat dalam operasi.
Insiden di THM “GC” ini pun menjadi perhatian publik, mengingat penegakan aturan kerap berhadapan dengan perlawanan dari pihak-pihak tertentu. Video kejadian yang beredar memunculkan gelombang reaksi warganet, sebagian besar mengecam tindakan intimidasi terhadap aparat penegak perda, apalagi jika benar melibatkan oknum aparat negara.
Kini, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dan juga menunggu tindak lanjut dari pihak Kodim 0306.
(Mond)
#TNI #PolPPPayakumbuh #Kericuhan #Payakumbuh