Polda Sumbar Gempur Tambang Ilegal: PETI Lumpuh, Alam Sumbar Bernapas Lega
Rutin Gelar Razia PETI, Polda Sumbar Klaim PETI Turun Drastis (Dok: Humas Polda Sumbar)
D'On, Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menunjukkan taringnya dalam perang melawan penambangan emas ilegal yang selama ini menjadi luka menganga di tubuh bumi Ranah Minang. Dalam operasi gabungan berskala besar yang digelar serentak di tiga wilayah rawan Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat pada Rabu, 7 Agustus 2025, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan mengalami penurunan drastis, bahkan nyaris lumpuh total.
Operasi ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas. Dipimpin langsung oleh jajaran Polres setempat dan didukung penuh oleh Polsek-polsek serta satuan intelijen, langkah ini menjadi sinyal keras dari Polda Sumbar bahwa mereka tak akan memberi ruang bagi kejahatan lingkungan yang selama ini menyedot kekayaan alam secara brutal, tanpa izin, tanpa perhitungan, dan tanpa belas kasih pada ekosistem.
Strategi Dua Kaki: Preventif dan Represif
Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Mulyanto, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan ganda: preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin, pemasangan spanduk larangan, serta edukasi hukum kepada masyarakat sekitar lokasi tambang. Sementara langkah represif diwujudkan dalam bentuk tindakan hukum dan pembongkaran fasilitas ilegal yang ditemukan di lapangan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tidak boleh ada kompromi untuk aktivitas yang merusak hutan, sungai, dan kehidupan masyarakat,” tegas Dwi Mulyanto.
Hasil Operasi: Tambang Sunyi, Tapi Luka Masih Terlihat
Meski tidak ditemukan aktivitas PETI aktif saat patroli digelar, tim di lapangan masih menjumpai jejak-jejak kejahatan masa lalu: bekas galian, pondok tambang, dan peralatan berat yang ditinggalkan begitu saja. Semua fasilitas ini langsung dibongkar untuk mencegah munculnya aktivitas baru.
Di Sijunjung, operasi difokuskan di sepanjang aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan, dua kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai surga PETI. Di Pasaman, titik rawan berada di Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat, sementara di Pasaman Barat, tim menyisir Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak. Hasilnya konsisten: tidak ada tambang yang aktif, tetapi kerusakan ekologis masih nyata.
Dampak Ekonomi Jadi Boomerang Bagi Pelaku PETI
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, faktor ekonomi justru menjadi alasan kuat mengapa aktivitas PETI mulai melemah sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Banyak pelaku yang akhirnya menyerah karena biaya operasional lebih tinggi dibanding hasil tambang yang diperoleh.
“Kesadaran ini mulai tumbuh di masyarakat. Tambang ilegal bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga menghisap habis tenaga dan modal tanpa hasil yang sepadan,” jelas Susmelawati.
Sosialisasi: Pisau Kedua dalam Perang Panjang
Polda Sumbar juga menyadari bahwa penindakan tanpa edukasi ibarat membasuh darah dengan darah. Maka dari itu, di sela-sela patroli, aparat juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi hukum, terutama kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan tambang. Spanduk imbauan dipasang di berbagai titik strategis, memuat pesan tegas: PETI adalah kejahatan yang bisa dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Tak Berhenti di Sini: Pengawasan dan Koordinasi Jangka Panjang
Operasi ini bukan klimaks, melainkan awal dari perang panjang melawan perusakan alam di Sumatera Barat. Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga ninik mamak di setiap nagari.
“Lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga warisan yang harus kita jaga bersama untuk anak cucu kita,” tutup Susmelawati.
Catatan Kritis: Antara Harapan dan Kenyataan
Meski operasi ini menuai hasil positif, pertanyaannya kini adalah: apakah aktivitas PETI benar-benar berhenti, atau hanya tidur sementara menunggu situasi reda? Jejak tambang yang masih terlihat menunjukkan bahwa ekosistem telah telanjur rusak, dan pemulihan tidak bisa dilakukan hanya dengan patroli. Diperlukan pendekatan lintas sektor dari ekonomi alternatif bagi warga, hinhga rehabilitasi lingkungan secara serius.
Sumatera Barat, dengan segala keindahannya, tidak boleh terus menjadi korban eksploitasi demi segelintir keuntungan. Operasi ini adalah awal, dan semoga bukan sekadar "angin lalu."
(Mond)
#PETI #PoldaSumbar #TambangIlegal