Breaking News

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Investasi di Kimia Farma, Sejumlah Pihak Sudah Dipanggil

Kejagung (Foto: Dok )

D'On, Jakarta
— Awan dugaan korupsi kembali menyelimuti salah satu perusahaan pelat merah di sektor farmasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kini tengah membidik dugaan penyelewengan dana investasi di tubuh PT Kimia Farma Tbk, perusahaan yang selama ini dikenal sebagai salah satu tulang punggung industri obat dan alat kesehatan nasional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa perkara ini sudah masuk ke meja penyidik, namun masih berada pada tahap awal penyelidikan. “Itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anang saat ditemui di Kantor Kejagung, Jumat (8/8/2025).

Kasus Masih Gelap, Namun Langkah Awal Sudah Dimulai

Meski enggan membeberkan secara gamblang duduk perkara, Anang memastikan bahwa penyidik telah bergerak cepat. Sejumlah pihak, baik dari internal perusahaan maupun pihak eksternal yang diduga memiliki keterkaitan, sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi,” kata Anang. Namun, ia menolak memerinci siapa saja yang sudah dimintai keterangan tersebut, dengan alasan penyelidikan masih berlangsung dan informasi yang terlalu dini berpotensi mengganggu proses hukum.

Kimia Farma: Perusahaan Strategis yang Jadi Sorotan

PT Kimia Farma Tbk bukanlah pemain sembarangan di industri farmasi. Sebagai bagian dari BUMN Holding Farmasi, perusahaan ini memiliki peran vital dalam menyediakan obat-obatan, vaksin, hingga alat kesehatan di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Kimia Farma juga gencar melakukan ekspansi bisnis dan investasi, termasuk membangun pabrik baru, mengembangkan produk herbal, serta memperluas jaringan apotek di seluruh wilayah Tanah Air.

Namun, posisi strategis tersebut sekaligus membuat setiap pergerakan perusahaan berada di bawah sorotan publik, apalagi jika menyangkut pengelolaan dana investasi yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Tahap Penyelidikan: Menyelam di Permukaan Kasus

Dalam hukum pidana, tahap penyelidikan merupakan fase awal di mana penyidik mengumpulkan informasi dan bukti permulaan. Artinya, Kejagung saat ini masih berada di tahap menguji dugaan, menelusuri aliran dana, dan memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah dana yang menjadi objek perkara maupun periode transaksi yang diselidiki. Namun, jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor farmasi dalam beberapa tahun terakhir.

Menanti Fakta yang Akan Terkuak

Kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah selalu memicu perhatian publik, terlebih jika menyangkut sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Kejagung kini dihadapkan pada ekspektasi publik untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kimia Farma belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan yang tengah berjalan. Publik masih menunggu apakah dugaan ini akan berujung pada pembuktian di pengadilan atau justru berakhir tanpa temuan pelanggaran.

Jika Kejagung menemukan bukti kuat, proses hukum akan memasuki babak baru penyidikan yang berarti penetapan tersangka dapat dilakukan. Untuk saat ini, semua mata tertuju pada langkah-langkah yang diambil oleh Korps Adhyaksa dalam membongkar tabir dugaan korupsi yang mengintai salah satu perusahaan strategis negara ini.

(Mond)

#Kejagung #Korupsi #KimiaFarma