Dua Pemuda Dibekuk di Kecamatan Sutera: Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Jaringan Sabu dengan Bantuan Tim Hantu Pasisia
2 Pemuda Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel (Dok: Ist)
D'On, Pesisir Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Hantu Pasisia Intel Kodim 0311/Pessel, dua pemuda berhasil diciduk dengan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar, Senin (4/8/2025).
Dua pelaku yang ditangkap diketahui berinisial R (18) dan RA (28). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sutera, wilayah yang belakangan menjadi perhatian karena meningkatnya aktivitas peredaran narkoba secara sembunyi-sembunyi.
Penangkapan Pertama: Pemuda 18 Tahun Diciduk di Kampung Koto Panjang
Operasi pertama berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kampung Koto Panjang, Kenagarian Koto Nan Tigo Utara. Tim Opsnal Satresnarkoba sebelumnya menerima informasi dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Tanpa buang waktu, tim bergerak cepat melakukan pengintaian dan penggerebekan. Seorang pemuda berinisial R, yang baru berusia 18 tahun, ditemukan berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, polisi menemukan empat paket kecil sabu yang sudah dibungkus rapi dalam plastik klip bening, disembunyikan di dalam sebuah tempat yang sulit dijangkau.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sebuah telepon genggam merek Oppo warna biru, yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas jual beli sabu. Dalam interogasi awal di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya secara sadar.
Satu Jam Berselang: RA Dibekuk di Aurduri Koto Baru
Tak lama berselang, sekitar pukul 18.00 WIB, tim kembali bergerak menuju target kedua di Kampung Aurduri Koto Baru, Nagari Aurduri, Kecamatan Sutera. Di lokasi ini, sasaran operasi adalah seorang pria dewasa berinisial RA, berusia 28 tahun.
RA diciduk di dalam rumahnya sendiri. Dalam penggeledahan yang dilakukan secara cermat dan profesional, petugas berhasil menemukan empat paket kecil sabu, satu paket sabu berukuran sedang, serta sebuah handphone android merek Redmi berwarna biru.
RA, sama seperti pelaku pertama, langsung mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Dugaan kuat muncul bahwa kedua pelaku memiliki keterkaitan dalam jaringan pengedar narkotika yang lebih besar di kawasan Pesisir Selatan.
Upaya Hukum dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, bersama dengan seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan kini difokuskan pada pemetaan jaringan yang lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, baik sebagai kurir, bandar, maupun pemodal.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan lengah. Peredaran sabu adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kedua pelaku akan kami proses sesuai hukum dan kami akan dalami jaringan di balik mereka,” tegas AKP Hardi Yasmar.
Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda
Penangkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan anak muda dalam pusaran gelap narkoba di Sumatera Barat, khususnya Pesisir Selatan. Fakta bahwa salah satu pelaku masih berusia 18 tahun menjadi alarm keras bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat terbukti menjadi kunci penting dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Redaksi Dirgantara akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan narkoba di wilayah Pesisir Selatan.
Jika Anda mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Masa depan generasi muda ada di tangan kita bersama..
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PolresPesisirSelatan