Breaking News

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, 1 Perwira Terlibat: Dugaan Penyiksaan Brutal Gegerkan Institusi TNI

Ibunda Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey, menangis saat peti jenazah ditutup sebelum upacara pemakaman di Kelurahan Kuanino, Kupang, Sabtu (9/8/2025). Foto: Dok. Istimewa

D'On, Kupang, NTT
– Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terus menggemparkan publik. Setelah hampir sepekan diliputi duka dan tanda tanya, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengumumkan perkembangan terbaru yang mengejutkan: 20 anggota TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka. Yang lebih mengejutkan, satu di antaranya adalah perwira aktif.

Pangdam Udayana menyampaikan kabar ini usai mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Kupang, Senin (11/8). Dalam suasana yang penuh haru, sang ibu, Paulina Mirpey, tak kuasa menahan emosi dan bersimpuh di hadapan jenderal bintang dua tersebut. Isak tangisnya menjadi simbol pilu atas kematian putra tercinta yang diduga akibat penyiksaan brutal di lingkungan kesatuan.

“Sudah 20 tersangka, termasuk satu perwira. Kami akan buka secara transparan,” tegas Piek Budyakto, dengan nada suara tegas namun berusaha menenangkan pihak keluarga.

Proses Hukum dan Janji Transparansi

Dua puluh prajurit tersebut merupakan anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) di Kabupaten Nagekeo, NTT. Saat ini mereka berada dalam pemeriksaan intensif Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Pangdam Piek memastikan, proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi. Ia menyebut, rekonstruksi kejadian sedang disiapkan sebelum laporan lengkap diserahkan ke pimpinan TNI.

“Semua kita periksa sesuai mekanisme hukum. Hukuman terberat akan diberikan jika terbukti bersalah. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Kronologi Tragis

Prada Lucky, prajurit muda yang baru meniti karier di TNI AD, diduga mengalami penyiksaan oleh puluhan seniornya. Informasi awal menyebutkan, tindakan itu dilakukan secara bergiliran dan meninggalkan luka serius di tubuh korban.

Kondisi Lucky memburuk pada Sabtu (2/8), hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Aeramo, Nagekeo. Selama empat hari, tim medis berjuang menyelamatkannya. Namun, pada Rabu (6/8) siang, nyawanya tak tertolong. Luka-luka yang dideritanya terlalu parah.

Jenazahnya disemayamkan selama dua hari di rumah keluarga, sebelum dimakamkan dengan upacara kemiliteran pada Sabtu (9/8). Upacara itu berlangsung hening, namun di mata keluarga, rasa hormat militer tak cukup untuk menghapus luka akibat kematiannya yang penuh misteri.

Desakan Keadilan

Kematian Prada Lucky menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan di lingkungan militer. Publik menuntut transparansi penuh, terutama mengingat adanya perwira aktif yang terlibat. Pihak keluarga berharap, proses hukum tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau perintah dari atasan.

Paulina Mirpey, sang ibu, dengan suara parau mengatakan:

“Saya hanya ingin keadilan. Anak saya pergi bukan karena perang, tapi karena diperlakukan kejam oleh saudara sendiri.”

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi TNI dalam menegakkan hukum di internalnya. Jika benar terbukti ada tindakan penyiksaan yang berujung kematian, vonis berat akan menjadi cermin komitmen TNI untuk melindungi prajuritnya dari kekerasan internal.

Publik menanti: apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan, atau akan terkubur bersama Prada Lucky di tanah kelahirannya?

(K)

#PradaLucky #TNI #Militer #Penganiayaan #PrajuritTNITewasDianiayaSenior