Pemko Padang Siapkan Trauma Healing bagi Jemaat GKSI Pasca-Insiden Padang Sarai: "Bukan Konflik Agama, Tapi Luka Sosial yang Harus Disembuhkan"
Pasca Peristiwa Pengrusakan Rumah Ibadah di Padang, Pemko Berikan Trauma Healing bagi Para Korban (Dok: Diskominfo Padang)
D'On, Padang – Suasana haru dan trauma masih menyelimuti warga jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) pasca-insiden yang mengguncang rumah doa mereka di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Insiden pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan agama pada akhir pekan lalu menjadi pukulan emosional, terutama bagi ibu-ibu dan anak-anak yang tengah menjalankan kegiatan keagamaan secara damai.
Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat dengan menyiapkan program pendampingan psikososial dan trauma healing bagi para jemaat. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah untuk memulihkan luka batin warganya, serta menjaga benang merah kerukunan antarumat beragama.
Dua Luka, Puluhan Trauma, Satu Kota yang Harus Bersatu
Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa saat kejadian, sekitar 30 orang tengah berada di dalam rumah doa tersebut. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
"Dua orang mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUP M. Djamil Padang. Alhamdulillah, keduanya sudah diperbolehkan pulang pada pukul 23.45 WIB malam itu juga," jelas Fizlan, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, pihak kecamatan kini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap jemaat yang terdampak secara psikologis. Data ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan trauma healing yang akan digelar oleh Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Wali Kota Fadly: "Padang Harus Jadi Teladan Toleransi, Bukan Luka Sosial"
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa insiden ini menjadi titik evaluasi penting bagi seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi dan berkomitmen menjaga Kota Padang sebagai rumah besar semua golongan.
"Perdamaian dan kerukunan antarwarga adalah fondasi kota ini. Ke depan, kita akan memperkuat koordinasi lintas etnis dan tokoh masyarakat di tingkat lokal. Ini bukan sekadar seremonial, tapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang menjaga keharmonisan," tegas Fadly.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang akan melakukan introspeksi kebijakan dan pendekatan sosial, agar tidak terjadi lagi miskomunikasi yang berujung pada konflik horizontal.
Wakil Wali Kota: Hukum Harus Tegak, Tapi Pemulihan Jiwa Tak Boleh Diabaikan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menambahkan bahwa selain upaya penegakan hukum terhadap unsur pidana dalam insiden ini, yang tak kalah penting adalah pemulihan psikologis warga terdampak.
"Setiap musyawarah di tingkat kelurahan ke depan harus melibatkan RT dan RW secara aktif. Sensitivitas sosial masyarakat juga harus ditingkatkan. Jangan ada lagi asumsi atau stigma yang berkembang tanpa komunikasi," ujar Maigus.
Ia menilai bahwa solusi jangka panjang atas peristiwa seperti ini bukan hanya pada ranah hukum, tetapi juga pada penguatan jejaring sosial, toleransi, dan ruang dialog antarwarga.
FKUB: Bukan Konflik Agama, Tapi Masalah Sosial Karena Kurangnya Komunikasi
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Salmadanis, menegaskan bahwa insiden ini tidak terkait dengan isu SARA sebagaimana dikhawatirkan publik.
"Setelah mediasi intensif yang melibatkan berbagai pihak, disepakati bahwa kejadian ini murni masalah sosial akibat kurangnya komunikasi dan informasi," jelas Salmadanis.
Dalam mediasi antara warga Nias—yang mayoritas adalah jemaat GKSI—dan warga setempat di RT 02 Teratai Indah, sejumlah kesepakatan damai telah dicapai, termasuk komitmen untuk hidup berdampingan, menjunjung tinggi persaudaraan, dan menyelesaikan masalah secara mufakat.
"Yang paling penting, segala bentuk tindakan yang mengandung unsur pidana akan diserahkan ke ranah hukum. Keadilan tetap menjadi landasan, tetapi proses rekonsiliasi sosial harus tetap berjalan," lanjutnya.
Langkah Strategis Pemulihan: Dialog, Rekonsiliasi, dan Penguatan Sosial
Sebagai bagian dari strategi pascakonflik, FKUB bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) telah merancang sejumlah langkah pemulihan:
- Dialog lintas tokoh agama, khususnya melibatkan tokoh Muslim setempat dan tokoh gereja.
- Pertemuan komunitas Nias dan masyarakat lokal untuk mempererat komunikasi dan mencegah prasangka sosial.
- Fasilitasi rekonsiliasi secara berkala oleh Forkopimda sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap kondisi sosial masyarakat.
Penutup: Luka Harus Disembuhkan, Rasa Harus Dikuatkan
Insiden di Padang Sarai bukan hanya menjadi catatan duka, tapi juga alarm sosial bagi pentingnya komunikasi, toleransi, dan kepekaan terhadap perbedaan. Trauma healing bukan hanya upaya menyembuhkan luka jiwa, tapi juga membangun kembali kepercayaan.
Kini, tanggung jawab tidak hanya ada di pundak pemerintah, tapi juga di tangan setiap warga Kota Padang untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan.
(Mond)
#PengrusakanRumahIbadah #Peristiwa #Padang