Harnojoyo Tersenyum Saat Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde: “Saya Minta Maaf kepada Warga Palembang”
Eks Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat dikerumuni wartawan hendak masuk mobil tahanan. Foto : Dok Kejati Sumsel
D'On, Palembang — Senyum tipis mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, tak mampu menyembunyikan kesedihan yang terpancar dari sorot matanya. Dengan suara bergetar dan raut wajah menahan pilu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Palembang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde yang menjerat banyak nama besar.
“Hari ini saya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk tanggung jawab saya terkait pembangunan Pasar Cinde. Saya mohon maaf kepada seluruh warga Palembang,” ujar Harnojoyo di hadapan awak media, Senin sore, sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan.
Mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan warna oranye, Harnojoyo terlihat berusaha tegar. Namun emosinya pecah. Matanya memerah, suaranya tercekat, dan tanpa kata-kata lebih lanjut, ia membalikkan badan, masuk ke mobil tahanan Kejati Sumsel yang akan membawanya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, tempat ia akan menjalani masa penahanan selama proses penyidikan.
Tersangka Kelima dalam Skandal Besar Pasar Cinde
Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka menambah daftar panjang tokoh penting yang terjerat dalam pusaran korupsi proyek Pasar Cinde. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah lebih dulu menetapkan empat tersangka, termasuk nama tenar seperti:
- Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan
- Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum
- Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum
- Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama BGS (Build-Operate-Transfer)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangannya kepada media membenarkan bahwa Harnojoyo, yang berinisial HJ, telah resmi menyandang status tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang dianggap cukup kuat untuk menjeratnya secara hukum.
“Benar, mantan Wali Kota Palembang berinisial HJ telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde. Saat ini tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pakjo,” kata Vanny dalam konferensi pers resmi.
Pemeriksaan Puluhan Saksi dan Potensi Tersangka Baru
Vanny juga mengungkap bahwa hingga saat ini Kejati Sumsel telah memeriksa 74 orang saksi, mulai dari pejabat pemerintah, pihak swasta, hingga ahli teknis yang terlibat dalam proses revitalisasi Pasar Cinde. Ia menegaskan bahwa penyidikan belum berakhir dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Jika nanti ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ada tersangka tambahan,” ujarnya menegaskan.
Meski belum dijelaskan secara rinci mengenai peran Harnojoyo dalam kasus ini, namun keterlibatannya diduga berkaitan erat dengan keputusan politik dan administratif saat menjabat sebagai Wali Kota Palembang dalam pelaksanaan proyek kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Cinde yang kini diduga menyimpang dari peraturan.
Pasar Cinde: Dari Simbol Modernisasi Menjadi Sumber Petaka
Proyek Pasar Cinde semula digadang-gadang sebagai simbol modernisasi pusat ekonomi rakyat di jantung Kota Palembang. Pemerintah Kota bersama mitra swasta berencana membangun pasar tradisional modern bernuansa heritage, dengan nilai investasi yang fantastis.
Namun seiring berjalannya waktu, proyek yang diharapkan menjadi wajah baru Palembang justru berakhir menjadi ladang korupsi. Alih-alih memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat, pasar tersebut hingga kini mangkrak, menyisakan deretan masalah hukum dan kerugian negara yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Respons Publik dan Masa Depan Proyek
Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka tentu memicu reaksi beragam dari publik. Di media sosial, tak sedikit warga yang merasa kecewa karena proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan kota justru menjadi sumber masalah.
Sementara itu, pengamat hukum dan tata kelola pemerintahan menyebut kasus ini sebagai momentum evaluasi besar terhadap pola kerja sama pemerintah dengan pihak swasta yang kerap minim transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah pusat dan daerah kini dituntut untuk segera menyelamatkan aset publik yang terbengkalai akibat korupsi, sekaligus mempercepat penegakan hukum agar memberikan efek jera.
Kasus Pasar Cinde bukan sekadar cerita tentang korupsi proyek pembangunan. Ia adalah gambaran nyata bagaimana impian rakyat bisa hancur karena pengkhianatan segelintir elit. Harnojoyo kini harus menghadapi proses hukum dengan status sebagai tahanan, dan publik menanti: siapa lagi yang akan menyusul?
(K)
#KorupsiPasarCinde #Korupsi #KejatiSumsel #Hukum