Breaking News

Diduga Berlindung di Balik Seragam, Oknum TNI Berinisial PS Disinyalir Kuasai Bisnis Judi di Tanah Karo

Lokasi Diduga Tempat Perjudian 

D'On, Tanah Karo 
— Aroma tajam praktik ilegal bisnis judi kembali terendus di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah kepada seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disebut-sebut aktif menjalankan bisnis judi berkedok permainan ketangkasan. Sosok tersebut diketahui berinisial PS, dan diduga kuat berdinas di Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) 1/2-1 Kabanjahe.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa PS bukanlah figur baru dalam pusaran dunia perjudian di wilayah ini. Ia bahkan disebut telah lama mengendalikan aktivitas perjudian jenis shooting fish atau tembak ikan, sebuah permainan yang populer namun dikategorikan sebagai praktik judi oleh aparat penegak hukum. Menariknya, hingga kini arena tersebut tetap beroperasi bebas, seolah kebal hukum.

Judi Tembak Ikan Beroperasi Terang-Terangan di Dekat Sekolah

Pada Kamis, 26 Juni 2025, pantauan langsung awak media menemukan sebuah arena judi tembak ikan yang tetap aktif beroperasi di sebuah ruko tak jauh dari lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapim, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Mesin-mesin game menyala terang, suara denting koin menggema, dan kerumunan pemain tampak hilir mudik tanpa rasa khawatir sedikit pun terhadap kemungkinan adanya razia dari aparat keamanan.

Arena tersebut diduga kuat milik PS. Aktivitasnya yang berjalan lancar dan terus menerus seolah mengukuhkan dugaan bahwa sang pemilik memiliki “perlindungan khusus”. Sejumlah sumber bahkan menyebutkan bahwa PS menjalankan usahanya tanpa pernah tersentuh hukum, padahal aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar aturan negara.

Masyarakat: Tak Ada yang Berani Menyentuh

Kekebalan hukum yang dinikmati PS memunculkan pertanyaan besar. Menurut sejumlah warga di sekitar Kecamatan Merek, tak satu pun aparat penegak hukum baik dari kepolisian, TNI, maupun pihak pemerintah daerah yang berani melakukan tindakan terhadap arena judi tersebut. Diduga, status PS sebagai anggota Polisi Militer menjadi tameng kuat yang menyulitkan aparat lain untuk bergerak.

"Kalau tempat itu, sudah dari dulu. Tidak pernah digerebek, tidak pernah ditutup. Siapa yang berani? Katanya yang punya dari Polisi Militer, inisialnya PS,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan lokasi perjudian yang berada sangat dekat dengan lingkungan sekolah. Mereka khawatir keberadaan tempat tersebut memberi pengaruh buruk terhadap pelajar dan generasi muda setempat. Namun kekhawatiran itu seperti ditelan angin, sebab semua pihak seakan bungkam dan memilih diam.

Berlindung di Balik Seragam?

Dugaan kuat mengemuka bahwa PS menggunakan seragam lorengnya sebagai perisai untuk menutupi bisnis haram yang dijalankan. Sejumlah pengamat menyebut praktik semacam ini sebagai fenomena "berlindung di balik seragam," di mana pelaku memanfaatkan identitasnya sebagai aparat negara untuk menghindari proses hukum.

Tentu, jika dugaan ini benar, hal tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi TNI yang selama ini menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pemberantasan perjudian dan narkoba. Praktik semacam ini tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Desakan Publik untuk Tindakan Tegas

Munculnya nama PS dalam sorotan publik menambah daftar panjang dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal di daerah-daerah. Kini, publik menanti tindakan tegas dari internal TNI maupun dari instansi hukum lainnya untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

"Kalau memang benar yang bersangkutan anggota TNI, maka harusnya TNI bisa bersikap tegas. Ini negara hukum, tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi jika sampai menyangkut bisnis judi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Tanah Karo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Sub Denpom 1/2-1 Kabanjahe mengenai keberadaan PS dan keterkaitannya dalam bisnis judi tersebut. Awak media juga masih terus berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak Kodam I/Bukit Barisan dan Kepolisian Resor Tanah Karo.

Catatan Redaksi

Fenomena perjudian yang beroperasi di bawah bayang-bayang kekuasaan aparat bukan hal baru di Indonesia. Namun jika terbukti, kasus ini menjadi preseden buruk bahwa hukum bisa lumpuh ketika berhadapan dengan simbol otoritas yang disalahgunakan. Penegakan hukum yang selektif dan tumpul ke atas hanya akan menciptakan ketidakadilan serta membuka ruang bagi praktik-praktik serupa tumbuh subur di tempat lain.

(Tim)

#Perjudian #TNI