Breaking News

Viral Video Polantas di Medan Diduga Minta Transfer Uang Tilang, Ini Fakta-Faktanya

Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

D'On, Medan
– Sebuah video pendek yang merekam interaksi antara seorang polisi lalu lintas dan seorang warga di Kota Medan tengah menjadi sorotan publik. Video tersebut memunculkan dugaan serius: seorang anggota Polantas diduga meminta uang sebesar Rp 200 ribu melalui transfer digital sebagai pengganti tilang.

Rekaman itu menampilkan seorang pria berkemeja hitam berdiri sambil memegang ponsel, berhadapan dengan polisi yang duduk di atas sepeda motor dinasnya. Di belakang sang polisi, tampak sebuah motor lain terparkir di tepi jalan. Terlihat si pria meminta agar SIM dan STNK-nya dikembalikan, sementara sang polisi terdengar bertanya, “Sudah dikirim?”

Potongan video itu pun langsung menyebar luas di media sosial dengan narasi yang menyulut emosi publik: “Polisi Lalu Lintas Minta Transfer Rp 200 Ribu Saat Melakukan Tilang.” Di tengah kritik terhadap maraknya pungli di jalanan, publik pun geram. Tapi, bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus ini?

Identitas Polisi Terungkap: Bripka HM dari Polsek Medan Baru

Menanggapi kehebohan tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, buka suara. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (12/5), Parwita menjelaskan bahwa polisi dalam video itu adalah Bripka HM, seorang anggota Unit Lalu Lintas dari Polsek Medan Baru.

Menurut Parwita, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (9/5) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Gajah Mada, salah satu ruas jalan sibuk di Kota Medan. Saat itu, Bripka HM tengah dalam perjalanan dari rumahnya menuju Polsek untuk melaksanakan piket malam.

“Dalam perjalanan, yang bersangkutan menemukan pelanggaran lalu lintas oleh tiga orang yang mengendarai satu sepeda motor tanpa menggunakan helm. Ketiganya diberhentikan dan kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru,” jelas Parwita.

Namun, yang kemudian menjadi kontroversi adalah momen dalam video tersebut, di mana Bripka HM tampak menanyakan soal pengiriman uang, yang ditafsirkan publik sebagai permintaan uang tilang via transfer digital.

Pemeriksaan Internal: Tidak Ditemukan Bukti Transfer Uang

Polemik yang mencuat dari video itu mendorong Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Medan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HM. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya bukti transaksi uang dari pihak warga ke rekening Bripka HM.

“Yang viral itu kan soal permintaan transfer lewat aplikasi DANA,” terang AKBP I Made Parwita. “Kami sudah minta Paminal periksa seluruh bukti digital, termasuk rekening dan riwayat transaksi milik Bripka HM. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran dana masuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut.”

Meski begitu, Parwita tidak menampik bahwa ucapan “sudah kamu transfer?” yang terlontar dari mulut Bripka HM dalam video tersebut menjadi pemicu utama kegaduhan. Ia menilai bahwa pernyataan itu adalah bentuk komunikasi yang tidak pantas dan keliru dari anggota kepolisian.

“Memang dari ucapan itu timbul persepsi yang menyesatkan. Itu keliru dan sudah kami akui sebagai kesalahan prosedural. Tapi sekali lagi, tidak ditemukan bukti adanya transaksi uang ke rekening anggota,” tegas Parwita.

Dampak Sosial: Publik Makin Curiga pada Institusi

Kasus ini menjadi perhatian luas, bukan hanya karena dugaan pungli, tetapi juga karena menambah daftar panjang ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di lapangan. Warganet memenuhi kolom komentar media sosial dengan keluhan tentang pengalaman serupa. Banyak yang mengaku pernah “diminta damai” dengan cara yang tidak prosedural saat melanggar lalu lintas.

Meski Bripka HM tidak terbukti secara hukum menerima transfer uang, momen ini telah menyoroti celah besar dalam cara komunikasi dan etika pelayanan publik di institusi kepolisian.

Parwita mengakui bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan sanksi internal terhadap Bripka HM atas kelalaiannya dalam bertindak dan berbicara di lapangan. “Kami akan terus perbaiki integritas pelayanan publik, agar masyarakat kembali percaya bahwa polisi hadir untuk melindungi, bukan memeras,” pungkasnya.

Kasus dugaan Polantas minta uang tilang lewat transfer memang menyulut kemarahan publik. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan adanya pungli digital. Meski demikian, komunikasi yang tidak pantas dari aparat tetap menjadi catatan serius, sekaligus alarm bagi institusi kepolisian untuk segera berbenah dalam membangun kepercayaan masyarakat.

(*)

#Polantas #Tilang #Viral