Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Pasar Bandar Buat: Upaya Tegas Demi Kenyamanan Publik
D'On, Padang — Suasana pagi yang biasanya ramai dengan aktivitas jual beli di Pasar Bandar Buat, Padang, berubah tegang saat sejumlah petugas berseragam cokelat khas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun tangan langsung, Selasa (7/5/2025). Operasi penertiban kembali digelar, menyasar para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menggelar dagangan di area parkir pasar, meski telah berulang kali diperingatkan.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menata pasar-pasar satelit agar lebih tertib, bersih, dan nyaman—tidak hanya bagi para pembeli, tetapi juga pengguna fasilitas umum seperti lahan parkir yang kerap disalahgunakan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan cukup banyak kesempatan bagi para pedagang untuk beradaptasi dengan aturan yang ada. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pedagang yang memilih melanggar ketentuan.
“Dinas terkait sudah berulang kali memberikan imbauan agar para pedagang tidak berjualan di area parkir. Tempat yang layak sebenarnya sudah disediakan, yakni di lantai atas. Tapi karena masih ada yang membandel, hari ini kami bersama tim gabungan melakukan tindakan penertiban,” ujar Chandra dengan nada tegas.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi itu, petugas menyita sejumlah lapak darurat, meja, tenda, dan peralatan dagang yang digunakan para PKL di lokasi terlarang. Tidak hanya bertindak represif, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi langsung kepada para pedagang terkait pentingnya ketertiban umum dan dampak dari pelanggaran terhadap tata ruang pasar.
“Kami mengamankan beberapa lapak sebagai bentuk efek jera. Tapi lebih dari itu, kami juga terus mengingatkan para pedagang bahwa mereka bisa tetap berdagang dengan nyaman asal di tempat yang telah ditentukan pemerintah. Kita tidak melarang mencari nafkah, tapi harus sesuai aturan,” imbuhnya.
Penertiban ini bukan yang pertama kali dilakukan, dan dipastikan bukan yang terakhir. Pemko Padang menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya bukan untuk membatasi mata pencaharian warga, melainkan menciptakan lingkungan pasar yang tertata rapi, aman, dan nyaman untuk semua pihak.
“Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan baik di Pasar Raya maupun pasar-pasar satelit. Penataan ini penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi lokal, karena pasar yang tertib dan bersih akan menarik lebih banyak pengunjung,” tutup Chandra Eka Putra.
Langkah tegas ini mencerminkan keseriusan Pemko Padang dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberi pesan kuat bahwa aturan bukanlah untuk dilanggar, melainkan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi semua.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL