Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Pelaku Kabur, Kamp Dibakar: Aksi Tegas Demi Selamatkan Alam yang Terancam
Ekskavator Tambang Emas Ilegal Disita Polisi di Solok Selatan – Dok. sumbarkita.id
D'On, Solok Selatan, Sumatera Barat — Suasana mencekam menyelimuti tepian Sungai Anduring di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), pada Jumat, 16 Mei 2025. Di tengah gemuruh sungai dan rimbun hutan yang menjadi saksi bisu kerusakan lingkungan, satu unit ekskavator merek Sumitomo teronggok di lokasi tambang emas ilegal. Alat berat itu akhirnya disita dalam sebuah operasi gabungan yang digelar oleh Kepolisian Resor Solok Selatan, menandai satu lagi langkah nyata aparat penegak hukum dalam memerangi tambang emas tanpa izin yang kian merajalela.
Operasi tersebut bukan sekadar penertiban rutin. Ini adalah respons cepat atas laporan warga dan hasil pemantauan intensif tim gabungan dari Polsek KPGD dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Solok Selatan. Kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas tambang yang telah berlangsung diam-diam, namun dampaknya sangat terasa: kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, hingga ancaman terhadap kehidupan warga yang bergantung pada kelestarian alam.
Pelaku Kabur, Kamp Dibakar
Ketika tim gabungan tiba di lokasi, para pekerja tambang yang diduga terlibat langsung berhamburan ke dalam hutan, meninggalkan alat-alat kerja, tenda, dan peralatan lainnya. Mereka berhasil meloloskan diri dalam kepanikan, meninggalkan jejak aktivitas ilegal yang telah berlangsung cukup lama. Polisi tak tinggal diam. Meski para pelaku berhasil kabur, penindakan tetap dilakukan di lokasi.
“Kami tidak hanya menyita ekskavator. Tim juga membakar seluruh kamp penambangan serta perlengkapan lain yang ditemukan. Ini adalah langkah penting agar tempat ini tidak lagi menjadi pusat aktivitas ilegal,” tegas Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, saat diwawancarai pasca-operasi.
Peringatan Keras: ‘Stop Illegal Mining’
Sebagai bentuk peringatan tegas dan simbol komitmen pemberantasan tambang liar, polisi memasang garis polisi serta spanduk mencolok bertuliskan ‘Stop Illegal Mining’ di sekitar lokasi penggerebekan. Spanduk tersebut berdiri tegak di antara reruntuhan kamp tambang, seolah menjadi saksi bahwa hukum tetap berlaku dan alam tidak bisa terus-menerus dieksploitasi tanpa batas.
“Ini bukan sekadar penertiban alat berat. Ini adalah pesan keras kepada semua pihak bahwa Solok Selatan tidak akan dibiarkan menjadi ladang perusakan lingkungan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas AKBP Faisal.
Penyelidikan Berlanjut, Pemilik Ekskavator Diburu
Ekskavator yang disita kini diamankan di Markas Polres Solok Selatan sebagai barang bukti utama. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik alat berat tersebut, serta siapa yang memberi izin—jika ada—atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menyeret lebih banyak pihak ke ranah hukum, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi “penyokong” di balik layar.
“Kami sedang menyelidiki jejak kepemilikan alat ini. Siapa pemiliknya, siapa operatornya, dan siapa yang memfasilitasi kegiatan ini. Semua akan kami telusuri,” imbuh Faisal.
Tambang Emas Ilegal: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat
Tambang emas ilegal di Solok Selatan bukanlah isu baru. Praktik penambangan tanpa izin ini telah lama menjadi momok bagi masyarakat dan lingkungan. Selain merusak struktur tanah dan mencemari air, tambang liar juga membuka peluang terjadinya longsor, banjir, hingga konflik sosial. Tak sedikit warga yang mengeluhkan kualitas air yang menurun, hasil tani yang merosot, serta terganggunya mata pencaharian mereka akibat kerusakan ekosistem.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Mereka tidak bisa lagi mengandalkan air sungai untuk kebutuhan harian. Ini sangat memprihatinkan,” kata seorang petugas di lapangan yang turut dalam operasi tersebut.
Ajakan untuk Warga: Lawan Bersama Tambang Liar
Kapolres Faisal menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melaporkan aktivitas tambang ilegal sekecil apa pun.
“Keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran serta warga yang peduli. Kami butuh lebih banyak mata dan telinga di lapangan. Kejahatan lingkungan adalah musuh bersama,” ujarnya menutup pernyataan.
Dengan operasi seperti ini, kepolisian berharap dapat menciptakan efek jera dan mencegah kembali maraknya tambang emas ilegal di masa mendatang. Hutan dan sungai Solok Selatan masih bisa diselamatkan asal kita tak diam melihatnya rusak.
(Mond)
#TambangEmasIlegal #SolokSelatan