Breaking News

Pertemuan Purnawirawan TNI AD dengan Prabowo di Istana: Klarifikasi, Pesan Kebangsaan, dan Deretan Tuntutan Tegas

Plt Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak. Foto: TNI AD

D'On, Jakarta
Sebuah pertemuan antara jajaran purnawirawan TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 30 April 2025 menuai sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi. Namun kini, pihak PPAD angkat bicara, menepis berbagai isu yang beredar dan menegaskan maksud dari pertemuan tersebut.

Plt Ketua Umum PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menjelaskan bahwa pertemuan itu murni bersifat silaturahmi dalam rangka menyampaikan rencana penyelenggaraan halal bihalal purnawirawan TNI-Polri. Menurutnya, tidak ada pembahasan politik atau agenda tersembunyi lain sebagaimana yang sempat ramai dibicarakan.

“Pertemuan kami dengan Presiden Prabowo Subianto hanya membahas satu hal, yaitu laporan dan undangan resmi kepada beliau untuk hadir dalam acara halal bihalal. Kegiatan ini sudah menjadi tradisi setiap tahun pasca Idul Fitri. Tidak ada pembicaraan lain di luar itu,” ujar Komaruddin kepada awak media pada Minggu (4/5).

Agenda Besar Halal Bihalal: Lebih dari Sekadar Silaturahmi

Acara halal bihalal itu sendiri akan digelar pada 6 Mei 2025 di Balai Kartini, Jakarta. Sekitar 1.200 undangan dijadwalkan hadir, terdiri dari purnawirawan TNI-Polri, keluarga besar TNI-Polri, serta sejumlah tokoh nasional dan pejabat tinggi negara.

“Kami juga mengundang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, para gubernur, bupati, anggota DPR, serta sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih,” lanjut Komaruddin.

Turut hadir dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo adalah Ketua Panitia Halal Bihalal, Letjen TNI (Purn) Dodik Widjanarko, Wakil Ketua Panitia sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo, dan sejumlah tokoh penting lainnya dari lingkaran purnawirawan.

Isu Tuntutan Politik: Pernyataan Sikap yang Masih Bergema

Walau pertemuan di Istana disebut tidak membahas agenda politik, Komaruddin tidak menampik bahwa sebelumnya Forum Purnawirawan TNI-Polri memang telah merilis sebuah pernyataan sikap nasional yang cukup menggugah. Meski ia menyatakan tak akan mengulang kembali sikap tersebut, delapan butir tuntutan yang sempat diumumkan masih relevan dan menjadi perhatian publik.

Berikut isi lengkap delapan tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI-Polri:

  1. Kembali ke UUD 1945 Asli: Mendesak agar tata hukum politik dan sistem pemerintahan kembali merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli sebelum diamendemen.

  2. Dukungan Terbatas pada Asta Cita: Forum menyatakan dukungan pada program kerja Kabinet Merah Putih, Asta Cita, namun dengan pengecualian terhadap kelanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai kontroversial.

  3. Hentikan Proyek Strategis Nasional yang Bermasalah: Mereka menuntut penghentian proyek seperti PIK 2 dan pengembangan Pulau Rempang, karena dianggap merugikan rakyat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

  4. Pengusiran Tenaga Kerja Asing Ilegal dari Cina: Forum menuntut agar seluruh tenaga kerja asing ilegal asal Cina segera dikembalikan ke negara asal mereka.

  5. Penertiban Sektor Tambang: Pemerintah diminta untuk melakukan penertiban serius terhadap praktik pengelolaan tambang yang dinilai menyimpang dari Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

  6. Reshuffle Kabinet dan Sanksi Pejabat Terafiliasi Jokowi: Forum meminta Presiden untuk melakukan reshuffle terhadap para menteri yang diduga korup dan memberi sanksi kepada pejabat yang masih memiliki loyalitas terhadap mantan Presiden Joko Widodo.

  7. Reformasi Polri: Usulan agar kepolisian kembali ke fungsi awalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.

  8. Usulan Pergantian Wakil Presiden: Mereka juga mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden RI, dengan alasan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf Q UU Pemilu dinilai cacat hukum.

Seruan untuk Menjaga Persatuan dan Netralitas

Meski memuat tuntutan tegas dan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan sebelumnya, Komaruddin menegaskan bahwa para purnawirawan tidak menghendaki kegaduhan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif, saling menghormati, serta menjunjung tinggi netralitas demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kami tidak sedang memprovokasi atau membuat gaduh. Ini soal keprihatinan terhadap bangsa, dan panggilan moral sebagai anak bangsa yang dulu bersumpah setia kepada NKRI,” tegasnya.

Dengan kehadiran Presiden Prabowo dalam acara halal bihalal nanti, para purnawirawan berharap jalinan komunikasi antara generasi tua dan pemerintahan saat ini tetap terjaga, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga demi kesinambungan perjuangan menjaga NKRI.

(Mond)

#ForumPurnawirawanPrajuritTNI #Politik #Nasional