Komang Juliartawan Tewas Diduga Dianiaya Tiga Anggota TNI karena Tuduhan Penggelapan Motor
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra. (Antara/Pendam Udayana)
D'On, Buleleng, Bali – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng. Seorang pemuda lokal bernama Komang Juliartawan (31) menghembuskan napas terakhirnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh tiga anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari kesatuan Yonif 900/SBW Buleleng.
Korban, yang dikenal sebagai sosok pendiam dan tidak banyak tingkah di kalangan tetangganya, dituduh menggelapkan sepeda motor milik orang tua dari salah satu pelaku. Dugaan itu berujung pada insiden tragis yang mencabut nyawa Komang dan menyisakan luka mendalam bagi keluarganya.
Kronologi Mencekam: Dugaan Penggelapan Berujung Maut
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Candra, ketiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam peristiwa memilukan ini adalah Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH. Ketiganya kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Peristiwa ini terungkap setelah Gede Kamar Yadnya (44), kakak korban, melaporkan kejanggalan atas kematian adiknya ke pihak Subdenpom. Gede menyebut bahwa Komang meninggal dunia di RSUD Buleleng dalam kondisi mencurigakan, yang kemudian mengarah pada keterlibatan ketiga anggota TNI tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan muncul bahwa Komang menjual sepeda motor milik orang tua Prada PAH tanpa seizin pemilik. Uang hasil penjualan tersebut, menurut penyelidikan, diduga digunakan Komang untuk berjudi. Aksi itu memicu kemarahan para pelaku, yang kemudian bertindak di luar batas hingga menganiaya korban.
Korban Tak Tertolong, TNI Ambil Langkah Tegas
Setelah penganiayaan terjadi, Komang sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak yang belum disebutkan identitasnya. Sayangnya, meskipun telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Buleleng, nyawa Komang tidak tertolong.
"Ketiganya kini sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan intensif. Kami menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan memastikan bahwa proses ini berjalan secara transparan dan objektif," tegas Kolonel Candra.
Ia menambahkan bahwa Kodam IX/Udayana tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh anggotanya dan berkomitmen memberikan sanksi tegas apabila para pelaku terbukti bersalah.
Suasana Duka dan Ketegangan Menyelimuti Desa Sepang
Di sisi lain, keluarga korban belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun suasana berkabung terlihat jelas menyelimuti rumah duka. Warga Desa Sepang pun turut merasakan kesedihan dan amarah atas kematian tragis pemuda yang telah mereka kenal sejak kecil.
Banyak pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan tidak ada intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat. Tragedi ini pun kembali menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan kontrol terhadap personel militer yang bertugas di tengah masyarakat sipil.
(KS)
#TNIAniayaWarga #TNI #Militer