Jokowi Diterpa Isu Hukum Beruntun: Dari Mobil Esemka Hingga Dugaan Ijazah Palsu, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Joko Widodo melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, 30 April 2025.
D'On, Jakarta – Nama Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia periode 2014–2024, belakangan kembali mencuat ke permukaan publik. Namun bukan karena pencapaian atau agenda kenegaraan, melainkan karena rentetan persoalan hukum yang kini menyeretnya ke pusaran kontroversi. Sejumlah kasus mulai dari gugatan wanprestasi atas proyek mobil Esemka hingga tudingan penggunaan ijazah palsu—berkembang menjadi bola panas yang terus menggelinding dan menarik perhatian publik secara luas.
Yang menarik, dalam berbagai kasus tersebut, Jokowi tak hanya tampil sebagai pihak yang dilaporkan, tetapi juga muncul sebagai pelapor. Tensi meningkat saat para tokoh seperti Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma secara terbuka meragukan keabsahan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Tak pelak, isu ini memantik reaksi hukum dari pihak pendukung Jokowi dan menciptakan kegaduhan politik yang sulit dihindari.
Berikut adalah rangkuman tiga perkara hukum besar yang kini melibatkan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut:
1. Kasus Mobil Esemka: Janji Tinggal Janji?
Gugatan hukum pertama datang dari seorang warga Solo bernama Aufaa Luqman Re. A yang melayangkan tuntutan kepada Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi terkait proyek mobil Esemka. Luqman mengklaim sempat berminat membeli Esemka Bima untuk kepentingan usaha, namun mendapati realisasinya jauh dari yang dijanjikan.
Luqman menyebut Jokowi sebagai tokoh yang dulu begitu gencar mempromosikan Esemka sebagai simbol kemandirian industri otomotif nasional. "Waktu masih menjabat Wali Kota Solo, beliau menjanjikan Esemka akan jadi mobil nasional," ujarnya.
Gugatan itu akhirnya dibawa ke meja hijau Pengadilan Negeri Solo pada Kamis, 24 April 2025. Namun Jokowi tidak hadir langsung. Kuasa hukumnya, YB Irpan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran itu karena Jokowi sedang dalam perjalanan diplomatik ke Vatikan untuk melayat Paus Fransiskus yang wafat. "Pak Jokowi mendapat tugas sebagai utusan khusus Presiden Prabowo," ujarnya di PN Solo.
2. Dugaan Ijazah Palsu SMA: Gugatan dari ‘TIPU UGM’
Kasus berikutnya lebih sensitif, menyentuh kredibilitas pribadi dan latar belakang pendidikan Jokowi. Seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq, bersama tim yang menyebut diri mereka “TIPU UGM” (Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu), mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo atas dugaan penggunaan ijazah SMA palsu oleh Jokowi.
Gugatan ini tak hanya menyasar mantan Presiden, tetapi juga melibatkan KPU Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada. Menariknya, sidang perdana yang digelar pada hari yang sama dengan kasus Esemka itu langsung berujung pada keputusan untuk mediasi.
Yang mencuri perhatian adalah penunjukan mediator: Prof. Adi Sulistiyono, guru besar hukum perdata dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Meski mediasi dijadwalkan pada 30 April 2025, Taufiq menegaskan bahwa proses itu bukan bentuk upaya damai. "Kami tetap ingin melihat bukti konkret. Kami berharap Pak Jokowi hadir dan menunjukkan ijazah aslinya," katanya lantang.
3. Ijazah S1 UGM: Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum
Isu ijazah kembali bergulir, kali ini berkaitan dengan gelar sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada. Serangan datang dari mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia yang secara terbuka meragukan keaslian dokumen pendidikan tersebut.
Alih-alih diam, Jokowi menunjukkan sikap tegas. Ia menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap ketiganya. "Pernyataan Rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan sudah sangat jelas. Tapi kalau masih ada yang meragukan, ya akan dikaji oleh tim hukum," ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Sumber, Solo.
Langkah nyata pun diambil oleh kelompok advokat dari Peradi Bersatu. Pada 24 April 2025, mereka resmi melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan laporan itu mencakup tuduhan fitnah, penghasutan, serta dugaan menyebarkan informasi menyesatkan kepada publik.
Politik, Hukum, dan Warisan Kepemimpinan
Rentetan kasus ini memicu perdebatan besar di tengah masyarakat. Sebagian menilai bahwa Jokowi tengah menjadi korban serangan balik politik pasca-purna jabatan. Sementara yang lain menganggap bahwa ini adalah momentum pembuktian apakah selama ini publik telah menutup mata terhadap sejumlah ketidakwajaran?
Apapun ujung dari kisah ini, jelas bahwa warisan seorang presiden tak hanya ditentukan oleh keberhasilannya saat menjabat, tetapi juga oleh bagaimana ia menyikapi badai yang datang setelahnya. Dan Jokowi, kini, sedang menghadapi ujian besar dalam hidup politik dan pribadinya.
(T)
#Jokowi #Hukum #Nasional