Dibalik Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Goyah di Hadapan Kuasa Hukum, Rismon Diteror di Bali
Roy Suryo dan Yakup Hasibuan
D'On, Jakarta — Nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang dikenal sebagai pakar telematika ini mendadak ramai diperbincangkan lantaran keterlibatannya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dengan penuh keyakinan, ia sempat menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, dalam sebuah perdebatan terbuka, keyakinan itu justru terlihat mulai goyah.
Hal ini terlihat dalam tayangan program Dua Arah yang disiarkan Kompas TV. Roy yang diundang sebagai narasumber mendadak tampak kebingungan ketika dicecar dengan pertanyaan tajam oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Yakup mempertanyakan dasar ilmiah analisis yang dilakukan Roy dan timnya terhadap dokumen ijazah Jokowi—terutama dari segi sumber dokumennya.
“Kalau ada seorang ahli yang bilang dia menganalisa dokumen, tapi dokumen itu diambil dari internet, apakah sah menurut etika keilmuan?” tanya Yakup dengan nada serius.
Roy mencoba menyangkal, “Gak, ini sama sekali bukan dari online.” Namun, jawabannya justru memancing Yakup untuk mendesak lebih jauh.
“Kalau begitu, dari mana sumber dokumen ijazah yang Anda analisa?” pancing Yakup lagi.
Alih-alih memberikan jawaban yang konkret, Roy malah berbelok ke topik lain: skripsi Jokowi yang menurutnya tidak valid. Ia berargumen bahwa skripsi yang tidak benar berarti otomatis membuat ijazah juga tidak sah. “Ijazahnya adalah memang, kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar, berarti ijazahnya pasti tidak benar,” kata Roy.
Namun, argumen ini dinilai tak menjawab pokok persoalan. Yakup kembali menegaskan pertanyaannya: apakah sah secara ilmiah seorang ahli menganalisis dokumen dari sumber yang tidak otentik?
Akhirnya, Roy mengaku bahwa dokumen yang dianalisanya diperoleh dari seseorang yang mengaku mendapatkan salinan ijazah itu langsung dari Jokowi. “Katanya dia dapat dari Pak Jokowi sendiri,” ujar Roy, seolah ingin memindahkan tanggung jawab.
Yakup tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa jika seorang ahli menggunakan dokumen yang bukan salinan asli atau tanpa verifikasi otentik, maka analisis tersebut diragukan validitasnya. Roy pun semakin terdesak. Saat diminta untuk mempertanggungjawabkan hasil analisisnya, ia hanya berkata, “Makanya nanti kita tunggu kalau nanti mas punya yang asli, kita bandingkan.”
Yang lebih mengejutkan, ketika ditanya siapa yang menyebarkan klaim ijazah palsu, Roy justru menyalahkan orang yang mengunggah dokumen tersebut. “Kalau ternyata itu yang kemarin dianalisis juga oleh saya dan doktor Rismon itu tidak benar, ya berarti penyebar hoaksnya dia,” ujar Roy sambil tertawa.
Yakup pun balik menyentil, “Tapi yang menganalisa seakan-akan itu palsu siapa, Mas?” Roy kembali menyalahkan pihak lain, meski tidak menyangkal bahwa ia turut menyimpulkan ijazah itu tidak valid.
Sementara itu, sosok lain yang juga terseret dalam kasus ini, Dr. Rismon Sianipar, mengaku mendapatkan intimidasi pasca mengutarakan pandangannya. Rismon, yang berprofesi sebagai ahli digital forensik, bersikukuh bahwa hasil analisanya menyatakan ijazah Jokowi palsu berdasarkan kajian ilmiah.
“Kajian ilmiah kok dibilang hasutan?” ucapnya dalam sebuah acara di Menteng, Jakarta Pusat pada 30 April 2025. Ia menjelaskan bahwa metode yang digunakannya berbasis ilmu forensik dokumen.
Namun setelah pernyataannya menyebar luas, Rismon mengaku menjadi sasaran teror. “Kendaraan saya di kampung dirusak. Pertama kaca sebelah kiri, lalu kaca depan dan bannya disayat sampai nggak bisa dipakai,” katanya, menilai peristiwa itu sebagai bentuk intimidasi, meski tidak menyerangnya secara langsung.
Polemik ini berujung pada langkah hukum serius dari Presiden Jokowi. Ia secara langsung melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Kelima orang tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadillah dari TPUA, dan satu orang berinisial “K” yang belum diungkap identitasnya.
Roy Suryo menanggapi laporan ini dengan santai. Ia justru menyebut kehadiran Jokowi di Polda sebagai kemajuan. “Dari dulu Jokowi tidak pernah hadir di sidang. Tapi sekarang datang ke Polda, itu kemajuan,” ujar Roy. Ia berharap Jokowi juga berani hadir dalam sidang-sidang terkait dugaan ijazah palsu, baik di Solo maupun dalam laporan lain yang dilayangkan oleh TPUA ke Bareskrim.
Roy juga menyoroti pentingnya perlakuan hukum yang adil, “Jangan sampai hanya laporan Jokowi yang diproses, tapi laporan yang lain diabaikan.”
Kini, publik menanti perkembangan kasus ini: benarkah analisis yang dilakukan oleh Roy dan Rismon dapat dibuktikan secara ilmiah dan hukum? Ataukah justru mereka akan menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang belum diverifikasi?
Satu hal yang pasti, polemik ijazah Presiden Jokowi telah menjelma menjadi medan tempur hukum, reputasi, dan etika keilmuan yang akan diuji terang-benderang di hadapan publik dan pengadilan.
(Mond)
#RoySuryo #YakupHasibuan #IjazahJokowi #Nasional