Breaking News

Tegakkan Aturan, Wujudkan Pasar Tertib: Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Lubuk Buaya


D'On, Padang
Di tengah riuhnya aktivitas pasar yang tak pernah tidur, langkah tegas kembali diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Selasa pagi, 22 April 2025, petugas berseragam coklat khaki itu turun langsung ke Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, untuk menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar dan badan jalan. Operasi ini menjadi sorotan, bukan hanya karena ketegasannya, tetapi juga karena menyentuh dinamika lama antara kebutuhan ekonomi dan ketertiban ruang publik.

Dipimpin langsung oleh Okta Purama, Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Padang, puluhan petugas menyisir setiap sudut pasar. Para pedagang yang membuka lapak di luar batas yang diperbolehkan diberi teguran, bahkan diminta untuk segera memindahkan barang dagangannya ke lantai dua pasar—area yang telah lama disediakan namun jarang digunakan secara maksimal.

"Kami tidak datang untuk menghukum, tapi untuk mengingatkan," ujar Okta dengan nada tegas namun bersahabat. "Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Kami ingin mengembalikan fungsinya sesuai aturan yang berlaku."

Langkah ini bukan tanpa dasar hukum. Penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar, yang dengan tegas melarang segala bentuk aktivitas yang mengganggu fungsi fasilitas umum, termasuk menjadikan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdagang.

Namun, upaya penegakan aturan ini bukan sekadar soal hukum. Di baliknya tersimpan visi besar: membentuk wajah baru Pasar Lubuk Buaya sebagai kawasan niaga yang tertib, bersih, dan nyaman.

Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah kota untuk merevitalisasi pasar-pasar tradisional.

"Pasar yang rapi dan tertib bukan hanya enak dipandang, tapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung," jelas Chandra. "Kami ingin Pasar Lubuk Buaya menjadi percontohan. Tempat di mana masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman, dan para pedagang tetap bisa mencari nafkah dalam koridor aturan."

Di lapangan, respons pedagang beragam. Ada yang menuruti imbauan dengan ikhlas, memindahkan barang dagangan ke lantai dua meskipun mengeluhkan sepinya pembeli di sana. Namun, tak sedikit pula yang bersikeras bertahan di tempat lama, dengan alasan pendapatan yang tak mencukupi bila berjualan di dalam pasar.

Satpol PP memahami dilema ini. Oleh karena itu, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga berdialog, menjelaskan manfaat jangka panjang dari ketertiban pasar.

Penertiban ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, melainkan tonggak awal menuju perubahan budaya berjualan yang lebih tertib dan terorganisir. Pemerintah kota juga berencana untuk memperkuat sosialisasi, melibatkan tokoh masyarakat dan pengelola pasar agar proses transisi ini bisa berjalan mulus dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Dalam lanskap kota yang terus berkembang, ruang publik adalah aset bersama. Dan di balik langkah tegas yang diambil hari ini, ada harapan besar: agar pasar rakyat bisa tumbuh selaras dengan wajah kota yang bersih, tertib, dan ramah bagi semua.

(Mond)

#PolPP #Padang #PKL