Jokowi Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporkan 5 Sosok Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait fitnah ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).
D'On, Jakarta — Setelah bertahun-tahun memilih diam dan bersikap sabar atas tudingan yang dianggapnya tak berdasar, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah tegas. Ia resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah mengenai kepemilikan ijazah palsu.
Langkah hukum ini menjadi titik balik dari sikap Jokowi yang selama ini enggan meladeni serangan-serangan personal yang diarahkan kepadanya, terutama selama menjabat sebagai presiden dua periode. Tudingan mengenai keaslian ijazahnya bukan hanya dianggap sebagai serangan pribadi, melainkan telah menyentuh ranah integritas kenegaraan.
Lima Inisial, Lima Penggugat Kredibilitas
Dalam keterangannya kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4), kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan lima inisial yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Mereka adalah RS, ES, RS (berbeda dari yang pertama), T, dan K.
"Itu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Kami sudah menyerahkan nama-nama dan bukti awal kepada penyidik," ujar Yakup.
Kelima terlapor disebut sebagai pihak yang secara konsisten menyebarkan informasi menyesatkan melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan kanal video daring. Mereka disebut secara sistematis menggiring opini bahwa ijazah Jokowi, sejak tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, adalah palsu.
Bukan Sekadar Serangan Pribadi, Tapi Luka Bagi Bangsa
Menurut Yakup, tuduhan ijazah palsu bukan hanya menyasar pribadi Jokowi, melainkan turut mencoreng martabat keluarga dan bahkan rakyat Indonesia yang telah memilihnya secara sah dalam dua kali pemilihan presiden langsung.
"Bayangkan, seorang presiden yang sudah menjabat selama 10 tahun, dipilih oleh rakyat melalui proses demokrasi, dituduh seolah-olah tidak memiliki latar belakang pendidikan yang sah. Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, ini penghinaan terhadap demokrasi itu sendiri," tegas Yakup.
Ia menambahkan bahwa selama menjabat, Jokowi lebih memilih fokus bekerja ketimbang meladeni tuduhan yang berulang kali dilontarkan. Namun setelah tak lagi memegang jabatan publik, dan melihat isu itu tak kunjung reda bahkan semakin liar, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
24 Video Bukti Fitnah dan Penampakan Ijazah Asli
Dalam laporan resmi yang diserahkan ke penyidik, tim hukum Jokowi membawa bukti berupa 24 video yang diunggah dan disebarkan oleh para terlapor. Video-video tersebut berisi tudingan dan narasi yang menggiring opini publik bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah yang sah.
Yang menarik, dalam proses pelaporan itu, Jokowi secara langsung menunjukkan dokumen asli ijazahnya—dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menempuh pendidikan tinggi.
"Tadi Pak Jokowi memperlihatkan langsung ijazah aslinya kepada penyidik. Semua jelas, tidak ada yang ditutupi," ujar Yakup.
Namun, nomor laporan polisi tersebut tidak dibagikan ke publik karena menurut Yakup, dokumen itu dibawa langsung oleh Jokowi. Hal ini menjadi penegasan bahwa pelaporan ini bukan semata langkah reaktif, tapi bagian dari upaya serius untuk menjaga marwah hukum dan kebenaran.
Lebih dari Sekadar Pelaporan: Upaya Menjaga Warisan Integritas
Langkah ini bukan sekadar pembelaan atas nama pribadi, tapi juga simbol perlawanan terhadap gelombang disinformasi yang kian deras menggerus ruang publik. Jokowi, yang dikenal publik sebagai sosok sederhana dari Solo yang berhasil menembus pusat kekuasaan nasional, merasa reputasinya tidak boleh begitu saja dihancurkan oleh tuduhan tanpa dasar.
"Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa kebenaran masih punya tempat. Nama baik Pak Jokowi harus dijaga, tapi lebih dari itu, ini tentang menjaga harga diri rakyat Indonesia yang memilih pemimpinnya secara sah," pungkas Yakup.
Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum atas laporan ini. Apakah akan membuka lembaran baru dalam penegakan hukum atas hoaks dan fitnah di ranah digital, atau justru menyingkap lapisan-lapisan motif di balik kampanye panjang yang menyasar kredibilitas seorang presiden?
(Mond)
#IjazahPalsu #Jokowi #Hukum