Breaking News

Apakah Wanita Sholat Dzuhur Harus Menunggu Jumatan Selesai? Begini Penjelasannya

Dirgantaraonline,- Wanita muslim tidak diwajibkan menunaikan sholat Jumat seperti pria Muslim. Meski demikian, setiap wanita muslim tetap diwajibkan menunaikan sholat dzuhur sebanyak empat rakaat. Lantas, apakah wanita sholat dzuhur harus menunggu Jumatan selesai? 


Sebagian wanita menganggap bahwa sholat Dzuhur di hari Jumat bisa dilakukan usai sholat Jumat selesai. Jika dilakukan sebelum sholat Jumat selesai, maka sholatnya tidak sah.

Namun, ada sebagian wanita lainnya yang juga beranggapan bahwa wanita muslim yang akan melakasanakan sholat dzuhur tak perlu menunggu selesai sholat Jumat.

Lalu, mana yang benar? Apakah wanita sholat dzuhur harus menunggu Jumatan selesai atau tak perlu menunggu Jumatan selesai untuk melaksanakan sholat dzuhur? Begini penjelasannya.

Waktu Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Wanita

Diketahui, hukum sholat Jumat bagi wanita muslim adalah tidak wajib, sehingga wanita muslim cukup menunaikan ibadah sholat Dzhuhur sebanyak 4 rakaat di rumah. Lalu, apakah wanita sholat dzuhur harus menunggu Jumatan selesai?

Mengutip dari Markaz Fatwa Islamweb no: 24516 (judul: kapan wanita shalat dzuhur hari Jum’at?) menyebutkan sebagai berikut:

" Wanita (Muslim) dan selain mereka yang tak memiliki kewajiban sholat Jumat menunaikan ibadah sholat dzuhur usai memastikan sudah masuk waktu dzuhur meskipun sebelum sholat Jumat.

Dalam kitab Al-Mughni, Imam Ibnu Qudamah menyampaikan bahwa mereka yang tak memiliki kewajiban sholat Jumat layaknya wanita, musafir, hamba sahaya, orang sakit dan yang uzur, mereka semuanya boleh melaksanakan sholat dzuhur sebelum sholat Jumat selesai.

Mengenai kapan waktu ibadah sholat dzuhur bagi wanita di hari Jumat, Buya Yahya juga menjelaskan dalam video ceramahnya yang diunggah di Channel YouTube Al Bahjah TV pada 19 Mei 2019. Adapun penjelasan Buya Yahya sebagai berikut:

"Orang yang tidak wajib sholat Jumat ada dua. Ada udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Udzur yang nggak akan hilang, contohnya, wanita akan selamanya jadi perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Kecuali ada kabar bahwasannya nanti jam setengah 3 engkau jadi laki-laki, harus tunggu. Karena perempuan, selagi perempuan sampai kapanpun dia tidak wajib Jumatan." Tutur Buya Yahya.

"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? Bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru ia bisa melaksanakan sholat Dzuhur. Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung sholat Dzuhur." Tambah Buya Yahya.

Jika ditarik kesimpulan dari penjelasan Buya Yahya di atas yaitu pelaksanaan waktu sholat dzuhur bagi wanita di hari Jumat bersamaan dengan waktu masuknya sholat dzuhur dan tak perlu menunggu pelaksanaan sholat Jumat selesai. Wallahualam


(UA/AK)


#religi #sholatdzuhurbagiwanitasaatjumat #dzuhur