Breaking News

Kerusuhan di Papua, 22 Ruko Terbakar 1 Orang jadi Tersangka

D'On, Papua,- Polda Papua mendata kerusakan yang terjadi pada kerusuhan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3).


Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengungkap, ada 22 rumah toko (ruko) dan dua perkantoran dibakar serta dirusak. Dua kantor yang dibakar, yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Yang dibakar dan dirusak sebagian besar ruko," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu (19/3). Perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu menambahkan kasusnya saat ini ditangani Polres Yahukimo yang dibantu Satgas Damai Cartenz. Terkait tersangka, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. "Baru satu orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni L," kata Kombes Faizal.

Untuk tersangka L penyidik sudah punya cukup bukti sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai. "Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," kata dia.

Aksi demo penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang terjadi pada Selasa (15/3) berlangsung anarkistis.

Pedemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan, termasuk kantor Kominfo Yahukimo yang halamannya menjadi tempat pedemo berorasi. Akibatnya dari data sementara terungkap dua warga meninggal, dua terluka akibat terkena tembakan dan dua anggota Polri mengalami luka. Warga yang meninggal dunia, yaitu Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20), dua orang yang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta dua anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka, salah satunya Briptu Muhammad Aldi. 


(antara/jpnn)


#Kerusuhan #Pembakaran #Demo #DOB