Breaking News

Ibu Gorok 3 Anak Belum Bisa Ditetapkan jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

D'On, Brebes (Jateng),- Polisi menyatakan ibu KU (35) yang menggorok tiga anak hingga salah seorang di antaranya tewas belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Begini penjelasan polisi soal alasan di baliknya.


"(Pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka) Karena belum dilakukan pemeriksaan akibat kondisi kejiwaannya," ujar Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).

Dia menjelaskan polisi sudah menginterogasi dan menjalankan pemeriksaan awal terhadap KU. Selain itu ada empat saksi yang juga sudah diperiksa polisi.

Sementara itu kondisi pelaku masih dalam observasi tes kejiwaan di RSUD Suselo Slawi Tegal.

"Kami sudah melakukan observasi kondisi kejiwaan terduga pelaku ini ke dokter kejiwaan di RSUD Suselo Slawi. Ini baru rilis awal, perkembangan selanjutnya akan kami beritahu," terangnya.

Selain itu polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. Berdasarkan siaran pers tertulis dari Polda Jawa Tengah, sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu seprai, bantal, pakaian korban dan pisau cutter.

Diwawancara terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti mengatakan salah seorang korban selamat hingga saat ini masih trauma berat.

"Anak yang nomor satu saya lihat masih syok berat. Belum bisa duduk, tengok kanan-kiri masih sulit," kata Rini kepada wartawan di kantornya, hari ini.

Anak tersebut, kata Rini, masih selalu menanyakan kondisi adiknya yang tewas.

"Dia selalu menanyakan adiknya yang nomor dua. Dia tidak tahu adiknya meninggal dunia," lanjut Rini.


(sip/rih)

#IbuBunuhAnak #IbuGorokAnak #Pembunuhan #Kriminal