Breaking News

310 Botol Miras dan 10 Pasangan Mesum Diamankan Polisi

D'On, Pandeglang (Banten),- Jajaran Polres Pandeglang mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri dan 310 botol minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.


“Ini kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dilansir dari Radar Banten, Senin (4/10).

Dia menjelaskan Operasi Bina Kusuma Maung tetap mengedepankan upaya pre-emptive, preventif, dan humanis.

Namun, petugas di lapangan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi Bina Kusuma Maung ini untuk menekan angka kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, dan prostitusi. Kami juga membantu menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Pandeglang. Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Belny juga mengimbau masyarakat proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang. Menurutnya, hal-hal yang dapat memicu terjadinya tindakan kriminalitas harus ditekan secara maksimal.

“Kami akan terus berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Oleh karena itu, operasi miras dan pasangan bukan suami istri akan terus dilakukan,” tegasnya.

Adapun 20 orang laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang terjaring operasi itu langsung dibawa ke Mapolres Pandeglang.

Mereka didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya, karena Pandeglang dikenal sebagai sebagai kota seribu ulama dan sejuta santri.

“Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan sepuluh pasang bukan suami istri saat sedang bermesraan dan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung,” kata Kasat Binmas Polres Pandeglang Iptu Mulyana.

Setelah dilakukan pembinaan, pasangan tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing. Mereka tidak diberikan sanksi, tetapi hanya diingatkan dan diberi pembinaan saja.

“Kami panggil orang tua atau wali dari keluarga masing-masing. Kami berikan penjelasan dan hal lainnya. Setelah itu kami kembalikan kepada keluarga dan diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya. 

(dib/tur/radarbanten)