Breaking News

Perdamaian Lurah Dengan Babinsa Urung Terlaksana

D'On, Pematangsiantar (Sumut),- Mediasi kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa berinisial JS terhadap Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu batal dilaksanakan.

Mediasi yang harusnya digelar di Kantor Camat Siantar Timur Jalan Siatas Barita, Jumat (27/8/2021), itu batal dilakukan karena Walmaria tak hadir.

Mediasi digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dilansir dari kompas.com, Walmaria mengatakan, tidak menghadiri mediasi karena ada beberapa poin yang memberatkan dirinya. Salah satunya dia disuruh untuk meminta maaf.

Dikonfirmasi terkait poin perdamaian, Camat Siantar Timur Syaiful Rizal mengatakan, konsep surat perjanjian perdamaian disusun berdasarkan keinginan kedua belah pihak dan disampaikan langsung sebelum dilakukan mediasi.

"Dan konsepnya sudah ku kirim ke Ibu Lurah. Mungkin dia mau ada perubahan poin. Poin poinnya itu (surat perdamaian) didiskusikan dari kedua belah pihak. Dan sampai tadi malam itu sudah oke," ucap Syaiful saat dihubungi, Jumat sore.

Syafiul mengatakan, surat perdamaian itu memuat beberapa poin perjanjian.

Setelah diserahkan, belakang Walmaria mengirimkan surat berisi poin-poin perjanjian yang dia inginkan kepada camat. 

Salah satu poinnya adalah kasus dugaan penganiayaan oleh JS perlu diperjelas dan diakui. 

Namun menurut Syaiful, permintaan Walmaria itu tidak dapat disanggupi karena kasus dugaan penganiayaan itu perlu pembuktian hukum.

"Contoh, ini melakukan pemukulan. Sementara pemukulan itu kan harus melalui pembuktian, kan. Kalau di situ (surat) sudah ada pemukulan, berarti kan harus ada pembuktian bahwasannya dia memukul," ujar Syaiful.

Tak pernah dibicarakan

Terkait pernyataan Camat Syaiful, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu mengaku tidak pernah dimintai pendapat selama pembuatan surat perdamaian tersebut.

Poin di surat perdamaian itu tiba-tiba disodorkan dan ternyata berisi pernyataan yang memberatkan dirinya.

"Enggak pernah, mereka langsung mengajukan seperti ini poinnya. Itu yang ku sesalkan. Apa pun ditanya enggak. Malam itu aku berpikir, aku pelajari semua poin-poinnya, itu memberatkan aku," kata Walmaria. 

Walmaria mengatakan, dalam surat perjanjian yang diajukan, kasus penganiayaan malah tidak dibahas. Padahal hal itu salah poin yang paling penting. 

"Saya disuruh langsung mengikuti pertemuan (mediasi)  itu. Sudah langsung ada tanggalnya di situ (surat) pertemuan. Jadi aku gini (mikir) belum lagi aku menyampaikan bentuk perdamaian sudah langsung begini dibuat tanggalnya," ujar dia.

Masih kata Walmaria, dia senang dimediasi dalam kasus ini. Namun, ia berharap keluarga kedua belah pihak lebih dulu berunding dan membicarakan kesepakatan.

"Aku senang dimediasi, tapi maunya keluarga-keluarga dulu. Aku mau tenang dulu, aku enggak tahan ditekan dari sana ditekan dari sini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Asuhan, Pematangsiantar, Walmaria Zalukhu, mengaku dipukul oleh anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial JS yang juga merupakan tetangganya.

Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan dan kini telah ditangani Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar, Sumatera Utara.


Walmaria menjelaskan, pemukulan terjadi di depan rumahnya di Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (22/8/2021) pukul 23.00 WIB.

Rumah Walmaria dipisahkan satu rumah dengan rumah JS. Keduanya sama-sama membuka usaha toko kelontong.

Menurut Walmaria, JS merasa tidak senang saat petugas dari Satgas Kelurahan memotret usaha kelontong di rumah JS.

Saat itu, Tim Satgas Kelurahan memantau semua aktivitas warga, termasuk warung dan melaporkan ke Lurah sebagai Ketua Satgas Kelurahan.

Walmaria mengatakan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, JS sempat memanggil suaminya dan menyuruhnya keluar.

Namun, karena khawatir terjadi perkelahian, Walmaria mengunci pintu agar suaminya tidak terpancing keluar rumah.

Walmaria mengambil ponselnya untuk merekam karena khawatir tidak ada warga yang ingin menjadi saksi.

"'Kenapa kau malam-malam buat ribut?' Terus dia bilang, 'Sok kau'. Ku bilang, 'Kau kenapa? Terus ditumbuk (dipukul) kanlah, satu kali," ucap Walmaria.

Pemukulan itu membuat bibir Walmaria mengalami luka.

Kepala Penerangan Korem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut masih diproses oleh Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar.

Namun, menurut Sondang, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu telah mengakui bahwa peristiwa itu terjadi bukan saat operasi Tim Satgas Covid-19.

"(Kasus) penganiayaan masih dalam proses. Nanti kalau sudah clear akan ada pemberitaan untuk konsumsi publik. Sekarang masih didalami," kata Sondang.

(*)